Hemmen

Sopir Bus Studi Tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang Jadi Tersangka

Polres Jombang Tetapkan Sopir Bus Rombongan Studi Tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang Sebagai Tersangka
Polres Jombang menetapkan Yanto, sopir bus pariwisata yang membawa rombongan studi tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang sebagai tersangka. (Foto:ACZ SP)

JOMBANG-JATIM|SUDUTPANDANG.ID –Polres Jombang resmi menetapkan Yanto (36), sopir bus pariwisata yang membawa rombongan studi tur siswa SMP PGRI I Wonosari Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebagai tersangka.

Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin mengatakan, sopir tersebut dinilai lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Jombang-Mojokerto.

Kemenkumham Bali

“Berdasarkan hasil analisa data sopir bus tidak mengerem sama sekali. Jejak ban yang ada di jalan jalur A Tol Jombang-Mojokerto sepanjang 69 meter yang ditemukan bukan dari bus. Melainkan dari kendaraan truk di belakangnya,” kata Arifin dalam keterangannya, Jumat (24/5).

Ia menyebut Yanto lalai akibat tertidur hingga menyebabkan dua orang nyawa melayang dalam kecelakaan tersebut.

BACA JUGA  Pemkab Asahan Serahkan Tali Kasih Bagi Atlet-Pelatih Berprestasi di PON Papua

“Penetapan tersangka terhadap sopir bus berdasarkan gelar perkara dan hasil olah TKP serta hasil analisa tim Traffic Accident Analisis Ditlantas Polda Jatim,” ungkap Arifin.

Yanto yang telah ditetapkan tersangka, saat ini langsung ditahan penyidik Gakkum Satlantas Polres Jombang pada Jumat (24/5) malam.

Polisi menjerat sopir tersebut dengan pasal 310 ayat 2 dan 4 UU Nomor: 22 Tahun 2009, ancaman hukumannya enam tahun penjara.

Diketahui kecelakaan terjadi pada Selasa (21/5) malam. Bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar dan guru SMP PGRI 1 Wonosari Kabupaten Malang, menabrak sebuah truk di Jalan Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur.

Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, dua orang yakni kernet bus dan pensiunan guru meninggal dunia. Lima orang mengalami luka berat, sepuluh orang luka ringan dan 33 penumpang dilaporkan selamat.(ACZ/01)