Hemmen
Hukum  

Tempat Pijat Esek-esek di Depok Digerebek Warga, Pemilik dan Terapis Diperiksa Polisi

Dok.Ilustrasi

DEPOK, SUDUTPANDANG.ID – Sebuah tempat pijat di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, digerebek warga pada Selasa (11/1/2022) malam. Warga menduga tempat pijat bermodus refleksi yang baru beroperasi sepekan itu ada praktik prostitusi.

Ketua RW 01, Abdul Azis mengatakan, warga sudah curiga dengan kegiatan di lokasi tersebut. Hingga akhirnya dilakukan investigasi dan benar didapati praktik prostitusi. Tempat pijat itu pun didatangi warga.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Jadi kejadian semalam itu penggerebekan spontan dari ketua lingkungan RT 31 Sawangan Baru bersama warga. Semalam kejadiannya ada laporan dari warga ke Pak RT, ada tamu direfleksi,” kata Abdul, Rabu (12/1/2022).

Abdul mengatakan, penggerebekan itu berawal dari kecurigaan warga terkait aktivitas di tempat pijat tersebut. Kemudian pihak RT mencari informasi melalui media sosial. Hasil penelusuran diketahui bahwa tempat tersebut menyediakan prostitusi.

“Nah kemudian anak muda itu disuruh nyamar seolah tamu. Begitu kemari (masuk lokasi) langsung divideo,” ujar dia.

Menurut Abdul, saat digerebek didapati seorang tamu dan terapis yang hanya menggunakan pakaian dalam.

“Sampai akhirnya di situ dapat video juga berbuat mesum telanjang bulat dan laporan ke RT langsung disergap,” ujarnya.

Saat digerebek warga, didalam tempat pijat itu ada dua terapis dan satu pegawai. Namun yang sedang melayani tamu hanya satu terapis.

“Terapis dua orang, yang sedang terapi satu orang konsumen. Ada satu orang lagi (karyawan) yang nungguin,” kata dia.

Tempat pijat itu beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIB. Abdul menegaskan, warga sekitar tidak ingin lingkungannya dikotori dengan praktek prostitusi.

“Di kita ini Sawangan, Depok kampung religius, jadi kita mantau terus nggak mau dikotorin sama hal begini,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya masih mendalami kasusnya. Penyidik masih meminta keterangan sejumlah saksi.

“Sementara lima orang. Pemilik, penjaga, tamu dua terapis masih kita mintai keterangan,” kata Yogen.(red)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan