Hemmen

Temukan “Kotak Pandora”, KPK Diyakini Bisa Tangkap Harun Masiku Segera

M​​antan penyidik senior KPK, Yudi Purnomo Harahap. FOTO: dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini bisa menangkap secepatnya buronan Harun Masiku karena lembaga anti-rasuah itu sudah menemukan “kotak pandora”-nya, kata m​​antan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

“KPK sudah mulai menemukan kotak pandora dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU yang ternyata sudah bebas bersyarat,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Pemeriksaan Wahyu Setiawan, kata dia, tentu akan fokus mengenai keberadaan Harun Masiku ataupun mencari petunjuk lain dari keterangan Wahyu Setiawan yang bisa digunakan oleh penyidik untuk mencari keberadaan Harun Masiku.

Ia menilai Harun Masiku sudah terlalu lama menjadi buron, padahal bila tidak buron tentu dia sudah bebas.

“Buktinya Wahyu Setiawan sebagai penerima uang suap saja sudah bebas bersyarat, padahal hukumannya tujuh tahun penjara. Sementara Harun Masiku sebagai pemberi tentu lebih rendah karena maksimal ancamannya penjara hanya lima tahun saja,” kata Yudi.

Ia menyatakan bahwa sudah tepat, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango memrioritaskan penangkapan Harun Masiku sebagai upaya meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada KPK setelah menurun akibat Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus korupsi.

BACA JUGA  Kedatangan Penumpang Luar Negeri di Dibatasi

Yudi percaya bahwa segenap penyelidik, penyidik dan pegawai KPK lainnya yang turut dalam pengejaran Harun Masiku ini akan bekerja totalitas untuk menemukan tempat persembunyian Harun Masiku dan menangkapnya serta mengungkap siapa pihak-pihak yang selama ini terlibat dalam menyembunyikannya.

“Sebab sudah hampir empat tahun Harun Masiku Buron tentu dia membutuhkan logistik, uang, dan tempat tinggal semasa pelarian itu,” katanya.

Harun Masiku ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) sejak 17 Januari 2020 dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Prioritas

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengatakan pencarian dan penangkapan Harun Masiku yang ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020, menjadi salah satu prioritas lembaga antirasuah.

Hal itu disampaikan Nawawi usai melakukan pengucapan sumpah jabatan sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta beberapa waktu lalu.

“Semua perkara yang masih dan berstatus seperti itu (DPO seperti Harun Masiku), jadi prioritas KPK,” kata Nawawi Pomolango di Jakarta, Senin (27/11) saat dikonfirmasi soal kasus Harun Masiku sebagai prioritas KPK di satu tahun terakhir masa jabatannya.

BACA JUGA  Wartawan Aceh Diancam Dibunuh, Legislator: Polisi Harus Respons

Wahyu Setiawan Diperiksa

Sementara itu penyidik KPK, Kamis (28/12) memeriksa mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penyidikan perkara terkait dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

“Informasi yang kami terima yang bersangkutan telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Meski demikian, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut soal materi yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Meski demikian yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik lembaga antirasuah dan akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

BACA JUGA  KPK Tangkap Penyuap Eks Sekretaris MA

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengatakan pencarian dan penangkapan Harun Masiku menjadi salah satu prioritas lembaga antirasuah.

Nawawi mengatakan saat KPK melakukan rekrutmen terhadap Deputi Penindakan dan Eksekusi yang baru, pimpinan KPK sudah menanyakan hal yang bisa dilakukan kedeputian penindakan dengan sejumlah kasus yang ditangani KPK.

“Satu hal yang saya sampaikan pada dia (Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan), upaya penangkapan terhadap DPO Harun Masiku,” katanya.

Menurut Nawawi, Deputi Penindakan berkomitmen melakukan upaya pencarian DPO Harun Masiku.

Selanjutnya Deputi Penindakan meminta pembaruan surat tugas pencarian dan penangkapan Harun Masiku, kata Nawawi Pomolango. (02/Ant)

 

Barron Ichsan Perwakum