Terungkap, Ini Alasan Suhartoyo Dipilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Hakim Suhartoyo
Hakim Suhartoyo dipilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman. Foto: istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Hakim Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.

Rencananya, Suhartoyo akan dilantik menjadi Ketua MK pada Senin, 13 November 2023.

Kemenkumham Bali

Wakil Ketua MK Saldi Isra pun membeberkan alasan Suhartoyo yang menjadi pengganti Anwar Usman.

Saldi mengatakan hanya dia dan Suhartoyo yang dicalonkan sebagai Ketua MK.

Enam hakim MK lainnya tidak bersedia, sementara Anwar memang tak diperbolehkan mencalonkan dan dicalonkan lagi sebagai Ketua MK.

Saldi menyebut hakim Arief Hidayat tak ingin mengisi peran sebagai pimpinan.

Kemudian, hakim Manahan M.P dan Wahiduddin Adam akan segera pensiun. Sisanya, dia tak menjelaskan lebih jauh.

Ketujuh hakim pun kemudian secara musyawarah mufakat menyetujui Suhartoyo sebagai Ketua MK.

BACA JUGA  Yusril Sarankan Gibran Tak Maju Cawapres Pasca Putusan MK

Salah satu alasannya karena latar belakang pengalaman. Saldi pun tetap jadi Wakil Ketua MK.

“Yang Mulia Suhartoyo sudah 8 tahun di MK ya, saya 6,5 tahun. Itu pertimbangan yang kita baca kenapa tadi tujuh orang lain itu memunculkan nama kami berdua,” ungkap Saldi saat jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Suhartoyo pun bersedia ditunjuk sebagai pengganti Anwar Usman. Ia mengklaim kesanggupan itu datang karena ada panggilan dan permintaan dari para hakim konstitusi.

“Secara faktual memang nama ini hanya berdua, sehingga kalau beliau-beliau sudah memberikan kepercayaan, kemudian kami berdua juga kemudian menolak, sementara ada di hadapan mata kita MK ini ada sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali kepercayaan publik,” ungkap Suhartoyo.

BACA JUGA  Mahfud MD: MK Tidak Mengatur Sistem Pemilu

“Berdasarkan pertimbangan itu tentunya kepada siapa lagi kalau kemudian permintaan itu kemudian tidak kami sanggupi,” sambungnya.(05)