Jakarta, SudutPandang.id – Jaksa Agung Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah 18 orang anggota Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat (Timsus HAM) di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Timsus tersebut dilaksanakan secara virtual yang diikuti oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menjelaskan, Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM Berat diketuai oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.
Terdiri dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono, selaku Wakil Ketua, Sekretaris Jampidsus Raja Nafrizal, selaku Sekretaris, Yuspar, Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus, selaku Koordinator, danterdapat 7 (tujuh) Ketua Tim.
“Pembentukan Timsus HAM ini adalah upaya konkrit Kejaksaan dalam rangka percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat, sejalan dengan arahan Presiden RI pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI dan peringatan Hari HAM sedunia Tahun 2020,” ujar Leonard, dalam keterangannya, Rabu (30/12).
Menurutnya, pembentukan Timsus HAM ini juga hendak menegaskan kembali komitmen dan dukungan penegakan hukum oleh Kejaksaan sebagai bentuk penghormatan, pengakuan, dan pemenuhan terhadap HAM.
“Untuk itu, penanganan terhadap setiap pelanggaran HAM merupakan suatu keharusan dalam upaya melindungi harkat dan martabat kemanusiaan,” tegas Leonard.
Apresiasi
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada Jampidsus beserta jajaran yang telah berkerja keras melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka penanganan dugaan pelanggaran HAM berat yang selama ini dilakukan.
“Saya mengetahui kompetensi, kapabilitas, dan profesionalitas saudara-saudara tidak diragukan lagi, sehingga saya yakin Timsus HAM ini akan mampu menyelesaikan tugas yang diemban dengan baik,” katanya.
“Saudara-saudara sekalian merupakan representasi dari Kejaksaan yang dipandang sebagai aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM yang berat,” sambung Jaksa Agung.
Ia menjelaskan, keberadaan Timsus HAM untuk mengumpulkan, menginventarisasi, dan mengidentifikasi, sekaligus memitigasi berbagai permasalahan atau kendala yang menjadi hambatan, serta merumuskan rekomendasi penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat.
Jaksa Agung berharap kehadiran Timsus ini akan mampu mengakselerasi dan membuat terobosan-terobosan hukum sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Sehingga dugaan pelanggaran HAM berat dapat diselesaikan secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk mewujudkan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas khusus ini, agar Timsus HAM dapat lebih mengintensifkan komunikasi dengan Komnas HAM dan kementerian/lembaga terkait lainnya secara sinergis, terencana, dan terpadu,” pintanya.
Optimis
Melalui niat dan ikhtiar baik ini, ia yakin dan optimis, Timsus HAM akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta memegang kepercayaan yang telah disematkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat.
Jaksa Agung juga berharap upaya tersebut akan berkorelasi positif dalam rangka mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat (public trust) kepada institusi Kejaksaan.
“Selamat bertugas kepada saudara-saudara yang baru dilantik. Laksanakanlah tugas yang telah dipercayakan di pundak saudara-saudara dengan penuh kesungguhan, ketulusan, keikhlasan, kejujuran, dan penuh rasa tanggung jawab,” ucapnya.
“Bekerja keraslah dengan sepenuh hati, karena kepada kita sekalianlah harapan besar masyarakat di gantungkan. Ingatlah apa yang saudara-saudara kerjakan akan disaksikan oleh banyak pihak dan pada akhirnya juga akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa kelak di kemudian hari,” pesan Jaksa Agung.(um)