Hemmen
Berita  

Berkoordinasi dengan Erick Thohir, Jaksa Agung Akan Tangani Kasus Asabri

Jaksa Agung Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir saat memberikan keterangan pers di Kejagung (22/12/2020).

Jakarta, SudutPandang.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menangani kasus PT Asabri. Hal ini disampaikan langsung Jaksa Agung Burhanuddin saat pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Selasa (22/12/2020) pagi.

Menurut Burhanuddin, kasus PT Asabri terkait erat dengan perkara Jiwasraya, baik kasus posisi maupun dugaan calon tersangkanya hampir sama. Dalam kasus Jiwasraya, Kejaksaan telah memiliki banyak bukti-bukti pendukung yang bisa menjadi pertimbangan dalam mengembangkan penanganan kasus Asabri.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Atas dasar pertimbangan inilah Menteri Erick Thohir berkoordinasi dengan Jaksa Agung dalam penanganan kasus ini. Kejaksaan dipandang tidak akan mengalami banyak kesulitan dalam melakukan penelusuran aset dan akan lebih mudah mempetakan pokok permasalahan dalam kasus ini,” ujar Jaksa Agung, dalam keterangan pers, Selasa (22/12/2020).

Jaksa Agung menegaskan, pihaknya bukan mengambil alih kasus ini dari Polri, pertimbangannya calon tersangkanya kebetulan orang atau pelaku yang juga sama.

BACA JUGA  HPN 2021, Forwaka dan Kejagung Gelar Baksos Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi

“Kita juga sudah pengalaman dalam penanganan kasus asuransi Jiwasraya, dimana hampir sama pola perbuatannya dan Kejaksaan akan terus berkoordinasi dengan Polri. Terkait asetnya akan kita kejar terus, yang sudah kita ambil ke Jiwasraya tidak bisa diserahkan lagi ke kasus Asabri. Pasti akan kita kejar kemana saja,” jelas Burhanuddin, didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Mukartono.

Ia menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diperkirakan dugaan kerugian dalam kasus PT. Asabri mencapai Rp17 triliun, sedikit lebih besar dari kasus PT. Jiwasraya dan hasil audit tersebut didapatkan sebelum adanya direksi baru.

Berkoordinasi

Pada saat yang bersamaan, Menteri BUMN Erick Thohir, menjelaskan, bahwa kasus PT. Asabri akan menjadi fokus tersendiri mengingat adanya keterkaitan perkara tersebut dengan kasus PT. Jiwasraya yang telah ditangani Kejagung sebelumnya. Sehingga sangat perlu mengkoordinasikan kasus ini lebih lanjut kepada Jaksa Agung.

BACA JUGA  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Dua Buronan Kasus Penipuan
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung Burhanuddin saat memberikan keterangan pers/ist

“Hasil audit BPKP yang sudah ada itu sebelum direksi baru. Sebagaimana yang disampaikan Jaksa Agung, kita mapping dari pada korupsi ini dan aset-asetnya, karena tetap kita juga harus menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri, jangan sampai nanti ada perusahaan yang tidak kuat berjalan lagi,” terangnya.

“Saya rasa dengan kerjasama yang baik antara Kejaksaan, Kepolisian ataupun kami sebagai korporasinya, kasus ini akan berjalan dengan baik seperti yang terjadi di Jiwasraya,” tambah Erick.

Pada kesempatan itu, Erick mengapresiasi kinerja Kejaksaan dalam menangani kasus Jiwasraya yang dinilai sangat cepat. Ia menekankan bahwa menjadi tugasnya untuk terus memperbaiki kinerja perusahaan-perusahaan BUMN, salah satunya pada PT. Asabri.

BACA JUGA  Jokowi Sebut Pembangunan Ibu Kota Baru Bukan Sekadar Pindah Gedung

“Karena hal ini juga merupakan bagian dari roadmap, bagaimana kita merapikan dana-dana pensiun yang ada di BUMN, dimana selama ini telah banyak kasus-kasus yang terjadi,” tegasnya.(firman)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan