Hemmen

Venna Melinda Kembalikan Barang Ferry Sebanyak Empat Kardus

Venna Melinda
Venna Melinda (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Artis Venna Melinda mengembalikan barang-barang pribadi milik Ferry Irawan yang selama ini ada pada dirinya.

Proses pengembalian dilakukan Venna kepada pihak keluarga Ferry di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kemenkumham Bali

Noor Akhmad Riyadhi, kuasa hukum Venna mengatakan, agenda hari ini merupakan tindak lanjut atas kesediaan kliennya untuk mengembalikan barang milik Ferry, sejak sidang perdana perceraian mereka bergulir.

“Hari ini agendanya pengembalian barang milik pak Ferry yang ada di rumah mbak Venna ke adiknya pak Ferry, Pak Ari,” kata kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

Venna Melinda
Venna Melinda kembalikan barang milik Ferry Irawan (foto:istimewa)

Sebelumnya Ferry Irawan lewat kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, meminta barang miliknya dikembalikan oleh Venna Melinda

BACA JUGA  Pesawat Tempur Taktis TNI-AU Jatuh di Kawasan Gunung Bromo-Pasuruan

“Terkait 23 Februari yang kita mulai agenda sidang pertama kita udah minta surat kuasa, tapi nggak ada respons. Terus 22 Mei akhirnya kita kirim surat ke kuasa hukum Pak Ferry, Pak Sunan, akhirnya direspons dengan baik dan ditanda tangan kuasa. Hari ini 6 Juli kita akan mengembalikan barang milik pak Ferry,” papar Noor Akhmad.

Diketahui barang-barang Ferry Irawan diangkut menggunakan satu minibus. Jumlah barang yang dikembalikan kepada Ferry mencapai 101 buah, yang terdiri dari dokumen seperti akta kelahiran, pakaian, hingga alat elektronik yang dikemas dalam empat kardus besar dan satu koper berwarna orange. Pada kesempatan itu Venna juga menyerahkan cincin pemberian Ferry kepada keluarganya(04)