Waduh! 4.716 Ternak di Kecamatan Pudak Terjangkit PMK, 243 Ekor Disembelih Paksa

Kantor Camat Pudak
Kantor Camat Pudak (Foto:DNY)

“Adanya PMK kali ini secara langsung berdampak pada perekonomian warganya. Pasalnya, sebagian besar warganya menjadikan ternak sebagai sumber pendapatan utama.”

PONOROGO| SUDUTPANDANG.ID – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih menjadi hal serius, terutama di Kecamatan Pudak.

Hingga Senin, 20 Juni 2022, berdasarkan data Posko Penanggulangan PMK di Kecamatan Pudak, tercatat sebanyak 4.716 hewan ternak terjangkit PMK.

Dari jumlah itu, setidaknya ada 125 ternak dewasa dan 105 pedet yang mati. Sedangkan yang terpaksa disembelih mencapai 243 ekor.

Kepala Desa Krisik, Kecamatan Pudak, Erwan Santoso, mengatakan, di daerahnya dari jumlah populasi 1.400 ekor setidaknya setiap hari ada 80 ekor hewan yang terjangkit PMK. Sedangkan yang mati mencapai 6 ekor per hari.

“Jumlah populasi ada 1.400 ekor, setiap hari ada 80 ekor yang terjangkit. Sedangkan yang mati perhari ada 6 ekor,” kata Erwan Santoso, dalam keterangannya, Senin (20/6/2022).

Erwan mengatakan, dengan adanya PMK kali ini secara langsung berdampak pada perekonomian warganya. Pasalnya, sebagian besar warganya menjadikan ternak sebagai sumber pendapatan utama.

Untuk diketahui, Kecamatan Pudak terdiri 6 desa yakni Desa Bareng, Tambang, Krisik, Banjarejo, Pudak Wetan, dan Desa Pudak Kulon, dimana semua desa tersebut telah terjangkit PMK.(DNY)

Tinggalkan Balasan