Wardatina Mawa Ajukan Tuntutan Nafkah Anak Rp 25 Juta Perbulan

Wardatina Mawa
Wardatina Mawa (Foto: Kapanlagi.com)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Proses perceraian selebgram Wardatina Mawa dengan Insanul Fahmi masih berlanjut di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara. Di tengah jalannya sidang, muncul kabar yang menyebut Mawa hanya menerima nafkah anak sebesar Rp500 ribu setiap bulan.

Informasi tersebut langsung dibantah oleh kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus. Usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi, Idrus menegaskan bahwa angka tersebut tidak pernah muncul sebagai fakta dalam persidangan.

“Dalam persidangan tadi tidak ada terbukti ya, bahwasanya nafkahnya itu Rp 500 (ribu) dan dari saksi kita tadi tidak ada mengatakan Rp 500 ribu,” kata Muhammad Idrus.

Menurut Idrus, pihaknya memang memperoleh informasi bahwa Insanul Fahmi tetap memberikan nafkah kepada anaknya. Namun nominal yang diketahuinya berbeda dari angka yang ramai dibicarakan publik.

BACA JUGA  Survei SSGI: Stunting di Asahan Alami Penurunan

“Kami yang dapat informasi, bahwasanya tetap diberikan namun jumlahnya itu yang setahu saya ya yang kemarin itu Rp 1 juta. Tapi yang Rp 500 ribu itu saya belum dapat informasi,” tuturnya.

Selain meluruskan isu tersebut, Idrus juga mengungkapkan besaran nafkah anak yang diajukan pihak Wardatina Mawa dalam gugatan perceraian. Ia menyebut kliennya meminta majelis hakim menetapkan nafkah anak sebesar Rp25 juta per bulan.

“Ya sesuai dengan permohonan kita semalam ya gugatan kita, kita memohon kepada majelis hakim itu nafkah anak itu 25 juta. Namun itu kan nanti kan ada hasil akhirnya ya dalam putusan ya, berapa sepantasnya yang harus diberikan,” beber Idrus.

BACA JUGA  Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Korban Tanah Longsor dalam Kondisi Meninggal

Meski demikian, pihak Mawa memahami bahwa keputusan mengenai besaran nafkah anak sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim. Dalam menentukan putusan, hakim akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan finansial pihak tergugat dan kebutuhan anak ke depan.

Saat ini, perkara perceraian tersebut masih terus berjalan. Pada sidang berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni mendatang, pihak Insanul Fahmi disebut akan menghadirkan sejumlah bukti tertulis sebagai bagian dari proses pembuktian.

Di sisi lain, Wardatina Mawa dikabarkan tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan proses perceraian dan mengakhiri rumah tangganya dengan Insanul Fahmi melalui jalur hukum.(04)