“Masyarakat diimbau untuk tidak menghubungi akun tersebut, tidak memberikan data pribadi, serta tidak melakukan transaksi pembayaran dalam bentuk apa pun guna menghindari potensi kerugian.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia (Taipei Economic and Trade Office/TETO) mengingatkan masyarakat terkait munculnya akun palsu di media sosial TikTok yang mengatasnamakan lembaga tersebut dan diduga melakukan penipuan.
Dalam pernyataan resminya, yang diterima Sudutpandang.id, Selasa (14/4/2026), TETO menyebut akun bernama TETO @ callcenterteto” bukan merupakan akun resmi yang dikelola atau diberi otorisasi oleh pihaknya.
TETO menjelaskan, akun tersebut menyalahgunakan berbagai materi kegiatan resmi, seperti resepsi Hari Nasional, kegiatan pertukaran budaya, hingga informasi layanan konsuler yang pernah diselenggarakan di Jakarta maupun Surabaya.
Lebih lanjut, akun tersebut juga menawarkan layanan yang disebut sebagai konsultasi visa serta memungut sejumlah biaya dari masyarakat. Tindakan tersebut diduga mengarah pada praktik penipuan.
“TETO tidak pernah menyediakan layanan pengurusan visa maupun konsultasi berbayar melalui akun tidak resmi atau akun pribadi apa pun,” demikian keterangan resmi TETO.
TETO menegaskan tidak memiliki akun resmi di platform TikTok. Adapun akun resmi yang dimiliki hanya melalui media sosial Facebook dan X dengan nama “Taiwan di Indonesia”.
Masyarakat diimbau untuk tidak menghubungi akun tersebut, tidak memberikan data pribadi, serta tidak melakukan transaksi pembayaran dalam bentuk apa pun guna menghindari potensi kerugian.
Untuk layanan resmi visa dan konsuler, masyarakat dapat menghubungi TETO melalui telepon (021) 515-3939 atau email idn@mofa.gov.tw.
TETO juga menyatakan telah mengumpulkan bukti serta melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan pihak platform terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Selain itu, masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dengan melaporkan akun-akun ilegal serupa guna mencegah penipuan dan menjaga keamanan informasi publik.(PR/01)










