Hemmen
Bali  

3.935 Napi di Bali Bisa Nyoblos, Romi Yudianto: Komitmen Kami Pastikan Hak WBP

3.935 Napi di Bali Bisa Nyoblos, Romi Yudianto: Komitmen Kami Pastikan Hak pilih WBP
Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto. (Foto: istimewa)

BALI|SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menetapkan sebanyak 3.935 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai pemilih dalam Pemilu 2024. Mereka pun dapat mencoblos pada 14 Februari 2024 mendatang yang merupakan hak WBP.

Penetapan KPU ini memastikan ribuan narapidana atau napi penghuni Lapas dan Rutan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali mendapatkan hak pilih dalam pesta demokrasi lima tahunan.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto dalam keterangannya, Minggu (4/2/2024).

“Berdasarkan data terbaru, terdapat 3.935 warga binaan di seluruh UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali yang yang merupakan daftar pemilih tetap yang telah ditetapkan oleh KPU Bali. Jumlah ini terdiri dari 3.618 laki-laki dan 317 perempuan,” ujar Romi.

BACA JUGA  Polsek Kuta Ringkus Pembakar Kendaraan yang Terbakar Cemburu

Romi menjelaskan, dari 3.935 orang WBP yang memiliki hak pilih tersebut merupakan jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka yang yang ditetapkan oleh KPU dan masih aktif berada di dalam UPT Pemasyarakatan.

Kemudian, lanjutnya, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah pemilih pindahan yang sudah terdaftar dalam DPT dan pindah ke dalam UPT Pemasyarakatan, baik dengan skema mutasi, maupun penghuni baru yang sebelumnya terdaftar di luar UPT Pemasyarakatan.

Sementara calon Daftar Pemilih Khusus merupakan penghuni yang tidak terdaftar menjadi DPT dan DPTb

Romi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Bali untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).

“Kami akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam Lapas dan Rutan. Petugas KPU akan datang ke lapas dan rutan untuk membantu warga binaan menggunakan hak pilihnya,” terangnya.

BACA JUGA  Silmy Karim Tolak Usulan Koster, WNA Rusia: Thanks So Much

Romi menegaskan bahwa hak pilih merupakan hak asasi manusia yang melekat pada setiap warga negara, termasuk warga binaan. Pihaknya telah memiliki komitmen untuk memastikan setiap warga binaan dapat memperoleh haknya.

“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan mudah dan aman,” tandasnya.

Romi juga mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan kepada seluruh warga binaan untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan pemilu.

“Gunakan hak pilih Anda untuk memilih pemimpin bangsa yang terbaik. Pemilihan suara ini sangat penting untuk menentukan masa depan bangsa kita. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan. Jangan karena berbeda pilihan malah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tetap jaga persatuan, kerukunan, dan ketertiban.” pesan Romi.(One/01)

Barron Ichsan Perwakum