Bupati Asahan Tandatangani Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak

Bupati Asahan
Foto : Dok Diskominfo Asahan

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID –Bupati Asahan H. Surya, BSc resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah tahun 2023, di Jakarta, Selasa (22/08/2023).

“Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya, mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak,”ujar Bupati dalam keterangan tertulisnya.

Kemenkumham Bali
Bupati Asahan
Foto : Dok Diskominfo Asahan

Usai kegiatan tersebut Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran dalam pelayanan pajak di Kabupaten Asahan.

“Pemerintah dan KPP Pratama Kisaran akan bersinergi dalam pelayanan perpajakan di Kabupaten Asahan, sehingga apa yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat dapat tercapai,”ujarnya.

BACA JUGA  Pisah Sambut Ketua PN Kisaran, Kekompakan Jadi Modal Besar Pemkab Asahan

Selain itu Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah dan KPP Pratama Kisaran akan berusaha menjadikan pajak menjadi sumber pendapatan daerah dan menjadi mitra kerja masyarakat.

Terakhir Bupati berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini maka koordinasi antara pemerintah daerah dengan DJP semakin baik dan penerimaan pajak dapat tercapai.(MA/04)