Pemkot dan Pemkab Bekasi Kerjasama Pemberian BKU dan Aset

Pemkab
Pemkot dan Pemkab Bekasi Kerjasama Pemberian BKU dan Aset. (Foto: Dok Humas Pemkot Bekasi)

KOTA BEKASI, SUDUTPANDANG.ID –Pj. Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad bersama Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan resmi menandatangani naskah perjanjian bantuan keuangan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Adapun nota perjanjian itu tentang Pemberian bantuan keuangan umum (BKU) dalam rangka pemisahan aset dan wilayah layanan perumda Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi di Hotel Horison Bekasi.

Perumda Tirta Bhagasi merupakan badan usaha milik daerah yang dalam pengelolaannya dimiliki Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi berdasarkan perjanjian kerjasama dengan komposisi kepemilikan 55% Kabupaten Bekasi dan 45% Pemerintah Kota Bekasi.

Pj. Wali Kota Bekasi menyatakan Kerjasama ini menjadi tonggak penting dalam menjalankan proses pemisahan dengan integritas dan kehati-hatian.

BACA JUGA  Tri Adhianto Resmikan Tiga Wilayah Pendistribusian PDAM TB Pindah ke Kota Bekasi

“Tujuan utama kami adalah memastikan pelayanan air minum tetap optimal bagi masyarakat di Kota Bekasi,” ujar Gani Muhamad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/12/2023).

“Perjanjian ini mencerminkan kerjasama erat antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyelaraskan pemisahan aset secara adil dan transparan. Bantuan keuangan yang disepakati akan digunakan untuk memastikan kelancaran proses pemisahan serta menjaga kelangsungan layanan publik yang berkaitan dengan air minum di kedua wilayah,”sambungnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah kota dan kabupaten.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pemisahan ini secara sinergis, memastikan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah tetap terjaga,” ujarnya.

BACA JUGA  Satu Anakan Badak Jawa Diumumkan KLHK Lahir di TN Ujung Kulon

Dengan penandatanganan perjanjian ini, diharapkan proses pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi dapat berjalan efisien dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Kedua belah pihak berharap kerjasama ini menjadi contoh kolaborasi yang sukses dalam menghadapi perubahan struktural yang diperlukan demi kesejahteraan bersama.(PR/04)