Razia Parkir Liar di Tanah Abang, Puluhan Motor Diangkut Petugas

Petugas mengangkut paksa motor yang parkir sembarangan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Foto: Medcom.id)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID -Ratusan personel Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melakukan penertiban parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang.

“Kami menyisir untuk penertiban pada hari ini mulai dari kawasan Kebon Kacang hingga AURI Tanah Abang. Personel pada penertiban hari ini ada TNI, Polri, Satpol PP Jakpus dan Sudin Perhubungan Jakpus,” kata Koordinator Lapangan Penertiban Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat, WS Laoly kepada wartawan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2024).

Kemenkumham Bali

Laoly mengatakan, penertiban parkir liar ini dilakukan dari banyaknya laporan dari masyarakat yang mengeluh kemacetan di kawasan Pasar Tanah Abang. Penertiban ini menyasar bagi kendaraan roda dua yang memarkir sembarangan di bahu jalan.

BACA JUGA  Toko Perabot di Tambora Kebakaran

“Dari hasil penertiban ini ada 30 kendaraan motor yang kami angkut karena parkur sembarangan. Tidak hanya di bahu jalan, pihaknya juga menertibkan kendaraan roda dua yang parkir di trotoar,” ujar Laoly dikutip okezone.

Lebih lanjut, Laoly mengatakan bagi kendaraan yang parkir sembarangan akan diangkut dan dibawa ke Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Pusat. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat untuk tidak melakukan parkir di gedung dan tempat parkir yang tersedia di kawasan Pasar Tanah Abang.

Sementara itu, Kasie Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Hario Bagus menambahkan, selain parkir liar kerawanan kemacetan di kawasan Tanah Abang juga dipicu banyaknya aktifitas bongkar muat kendaraan logistik pada saat jam sibuk. Sebab, sudah ada aturan bahwa operasional bongkar muat bisa dilakukan setelah jam sibuk, mulai pukul 20.00 sampai 05.00.

BACA JUGA  Uji Klinis Vaksin Nusantara Masuk Jurnal Medis Internasional Lagi

(06)