Bawaslu Kaur Pastikan Pengawasan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Bawaslu Kaur Pastikan Pengawasan Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Petugas Bawaslu Kabupaten Kaur melakukan pengawasan tahapan Coklit (cokok pemilih). (Foto:LS SP)

KAUR-BENGKULU, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur, Titi Firda Kusni, memastikan bahwa pengawasan tahapan Coklit (cokok pemilih) berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Kaur,” ujar Titi, dalam keterangannya, Selasa (9/7/2024).

Kemenkumham Bali

Ia menjelaskan, Bawaslu Kaur telah menempatkan pengawas di setiap kelurahan atau desa untuk melakukan pengawasan yang melekat terhadap seluruh proses pencoklitan yang sedang berlangsung.

“Tujuan utamanya adalah memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses coklit berlangsung,” katanya.

“Tim kami harus turun secara langsung untuk memastikan semua proses pada tahapan Coklit dapat berjalan dengan benar tanpa ada pelanggaran,” sambungnya.

BACA JUGA  Bawaslu: Tidak Ada Penggelembungan Suara PSI

Titi berharap pengawasan ini dapat memberikan jaminan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia menyebut langkah proaktif ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan keberhasilan pelaksanaan proses demokrasi di Kabupaten Kaur.

“Bawaslu Kaur terus berupaya memberikan pengawasan ketat dan melekat demi keberhasilan Pemilu yang berkualitas dan akuntabel,” pungkasnya.(LS/01)