Kejari Jakarta Utara Siap Beri Bantuan Hukum IPC TK

Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dilakukan oleh Direktur Utama IPC TPK Guna Mulyana dan Kajari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, S.H., M.H. di Jakarta, Agustus 2024. FOTO: IPC TK

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara siap siap mendukung IPC TPK dengan memberikan bantuan hukum dan pendampingan hukum yang dibutuhkan.

“Kami siap memberikan bantuan dan pendampingan hukum dalam menjalankan operasi bongkar muat peti kemas yang transparan dan berintegritas berdasarkan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Kejari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, S.H., M.H. dalam taklimat media yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/8/2024).

Kemenkumham Bali

Sebelumnya, dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dilakukan oleh Direktur Utama IPC TPK Guna Mulyana dan Kajari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana.

Penandatanganan itu disaksikan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan manajemen IPC TPK.

“Dengan adanya penandatanganan Kesepakatan Bersama ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dapat memberikan kepastian hukum, berkonsultansi terkait dengan permasalahan hukum terutama di bidang perdata dan tata usaha negara. Semoga dengan penandatanganan ini menjadikan IPC TPK menjadi lebih percaya diri dalam menjalankan peran utamanya” kata Guna Mulyana. (PR/02)

BACA JUGA  Pengamat Sarankan Ganjil Genap Berlakukan se-Jabodetabek