Resmikan Gedung Kejari Jakarta Utara, Jaksa Agung: Hibah Tak Pengaruhi Penegakan Hukum

Kejari
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jaksa Agung, ST Burhanuddin menegaskan bantuan hibah dari pemerintah daerah untuk pembangunan gedung kejaksaan tidak akan memengaruhi independensi institusinya dalam menjalankan penegakan hukum. Pernyataan itu disampaikan saat meresmikan gedung baru Kantor Kejari Jakarta Utara pada Selasa (30/6/2026).

Menurut Burhanuddin, pembangunan kantor kejari di berbagai daerah kerap menghadapi kendala karena keterbatasan anggaran. Oleh sebab itu, dukungan dari pemerintah daerah melalui skema hibah menjadi salah satu solusi untuk menghadirkan fasilitas yang lebih layak bagi pelayanan masyarakat.

Meski demikian, ia menegaskan bantuan tersebut tidak akan mengurangi ketegasan kejaksaan dalam menangani perkara hukum.

“Jangan juga berpikir kalau kami dapat bantuan hibah dari pemda terus kami lemah dalam penegakkan hukum, tentu tidak,” tutur Jaksa Agung saat meresmikan gedung baru kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/06/2026).

BACA JUGA  Kapolresta Sidoarjo Takziyah dan Berikan Santunan Ke Keluarga Santri Rizki Maulana

Burhanuddin menjelaskan, kejaksaan justru akan terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah melalui pendampingan terhadap berbagai proyek strategis.

Langkah tersebut dilakukan untuk membantu memastikan pembangunan berjalan lancar sekaligus sesuai ketentuan hukum.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan hibah sehingga pembangunan gedung baru Kejari Jakarta Utara di Jalan Yos Soedarso, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok dapat terealisasi.

Selain meresmikan gedung baru, Jaksa Agung turut memberikan pesan kepada seluruh jajaran kejaksaan agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme. Menurutnya, tantangan bertugas di Jakarta jauh lebih besar sehingga setiap aparat harus memiliki keteguhan moral.

“Jadi teman-teman kalau dari daerah pindah tugas ke Jakarta, kuatkan dan utamakan lebih dulu imannya bukan hanya profesional. Kenapa? Karena bagi kami integritas nomor satu,” katanya.

BACA JUGA  SPBU di Leuwi Gajah Cimahi Terbakar, Mobil Modifikasi Diduga Jadi Pemicu

Burhanuddin juga mengingatkan bahwa penugasan di ibu kota merupakan sebuah kepercayaan yang tidak diberikan kepada semua aparatur kejaksaan.

“Sadarilah istimewanya tugas di Jakarta. Karena dari ribuan aparatur kejaksaan hanya segelintir yang dipercaya mengabdi di Jakarta,” ujarnya.

Ia berharap rasa syukur atas kepercayaan tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Harus diterjemahkan menjadi etos kerja kita. Jadikan rasa syukur sebagai etos untuk lebih men-trigger kinerja kita,” jelasnya.

Burhanuddin pun berharap keberadaan gedung baru dapat menjadi pemicu peningkatan kinerja seluruh pegawai Kejari Jakarta Utara dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

“Jangan nanti sudah gedungnya bagus, tapi justru malah pelayanannya melempem,” harapnya.

Gedung baru Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dibangun di atas lahan seluas satu hektare dengan nilai pembangunan mencapai Rp100 miliar. Seluruh biaya pembangunan berasal dari hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA  Polda Masih Sediakan Lima SIM Keliling di Jakarta

Peresmian gedung tersebut turut dihadiri Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.(PR/04)