Otto Hasibuan Minta Advokat Layani Pro Bono Berkualitas

Otto Hasibuan Minta Advokat Layani Pro Bono Berkualitas
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan,Otto Hasibuan saat melantik pengurus DPC Peradi Kota Kendari periode 2026-2031, Young Lawyers Club, serta Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (25/7/2026). (Foto: ist)

KENDARI, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan, menegaskan bahwa advokat Peradi wajib memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun status sosial.

Pesan tersebut disampaikan Otto saat melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Kendari periode 2026-2031, Young Lawyers Club, serta Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (25/7/2026).

Dalam sambutannya, Otto menyoroti pentingnya menjaga kualitas layanan hukum, khususnya bagi advokat yang bertugas di PBH Peradi.

Menurutnya, bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono harus diberikan dengan standar profesional yang sama seperti layanan kepada klien berbayar.

Ia menegaskan bahwa keterbatasan biaya tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pendampingan hukum kepada masyarakat.

“Walaupun tidak dibayar, pelayanan hukum yang diberikan harus tetap berkualitas. Jangan sampai bantuan hukum gratis justru diberikan dengan standar yang lebih rendah,” ujar Otto.

Menurut Otto, profesi advokat merupakan bagian penting dalam menjamin akses masyarakat terhadap keadilan.

BACA JUGA  Dandim Pasuruan Dampingi Wali Kota Pasuruan dalam Pembukaan Bajoo Fun Run 5K.

Karena itu, setiap advokat memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh warga negara memperoleh perlindungan hukum yang layak.

Ia menilai kehadiran PBH Peradi menjadi salah satu instrumen penting dalam membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan pendampingan hukum yang profesional.

Otto juga mengingatkan bahwa keberhasilan seorang advokat tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani atau besarnya honorarium yang diterima, tetapi juga dari kontribusinya dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.

Selain menekankan kualitas layanan, Otto mengajak seluruh advokat Peradi menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesinya.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap advokat hanya dapat dibangun apabila setiap anggota Peradi memegang teguh kode etik, menjunjung kejujuran, serta bekerja secara independen.

“Kalau standar kompetensi dan integritas itu dijaga, masyarakat akan percaya dan Anda akan menjadi advokat yang berhasil,” katanya.

Otto menambahkan, peran advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat juga sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan akses terhadap keadilan sebagai salah satu prioritas pembangunan hukum nasional.

BACA JUGA  Audiensi Perdana Kajari Jaktim, Sinergi Kejaksaan dan Wartawan Diperkuat

Karena itu, ia berharap advokat tidak hanya fokus menangani perkara komersial, tetapi juga aktif mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Otto memberikan perhatian khusus kepada para advokat muda yang baru memulai karier.

Ia menyarankan agar mereka memperbanyak pengalaman melalui program magang sebelum membuka kantor hukum sendiri.

Menurutnya, pengalaman bekerja bersama advokat senior menjadi bekal penting untuk memahami praktik hukum, etika profesi, teknik beracara, hingga membangun relasi dengan klien.

Selain magang, Otto juga mendorong advokat muda memiliki mentor yang dapat memberikan arahan selama proses pengembangan karier.

“Magang dan memiliki mentor merupakan bagian penting dalam membentuk advokat yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Otto juga berpesan kepada Dewan Kehormatan dan Komisi Pengawas Peradi yang baru dilantik agar menjalankan tugas secara objektif dalam menangani dugaan pelanggaran etik.

Ia meminta setiap keputusan disiplin didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat serta mempertimbangkan seluruh aspek sebelum menjatuhkan sanksi.

Menurutnya, penegakan kode etik yang adil akan menjaga kredibilitas organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat.

BACA JUGA  Ulsan Hyundai FC: Sebut Shin Tae-yong Pembohong

Pelantikan pengurus DPC Peradi Kota Kendari, Young Lawyers Club, dan PBH Peradi diharapkan menjadi momentum memperkuat organisasi advokat di Sulawesi Tenggara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Otto menegaskan, Peradi memiliki tanggung jawab besar untuk melahirkan advokat yang kompeten, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial tinggi.

“Organisasi advokat diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam memperkuat supremasi hukum serta memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama di hadapan hukum,” pungkasnya.(red/09)