Bali  

Satlantas Polres Badung Gaspol Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Foto:dok.Polres Badung

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Menjelang perayaan Hari Bhayangkara ke-75, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung terus berupaya menjaga kamseltibcarlantas agar tetap aman, sehat dan kondusif.

Salah satunya dengan mendatangi bengkel motor dan bengkel modifikasi knalpot untuk mengimbau dan sosialisasi larangan menggunakan knalpot brong, Selasa (8/6/2021).

BACA JUGA  WNA Asal Spanyol Tewas Gantung Diri di Bali, Begini Penjelasan Polisi

Kegiatan ini banyak mengundang simpatik masyarakat di bengkel otomotif Jalan Raya Dalung Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra
mengatakan, setiap hari pihaknya sudah mengimbau masyarakat, baik kepada pengguna jalan,di tempat pelayanan publik, pasar-pasar bahkan langsung ke bengkel motor dan bengkel modifikasi knalpot mengenai larangan penggunaan knalpot brong bagi sepeda motor.

“Setiap hari kami lakukan demi mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas di lingkungan masyarakat,” kata Aan.

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah memberikan imbauan khususnya terhadap bengkel agar tak menerima modifikasi knalpot yang menimbulkan suara berisik tersebut.

“Ini berlaku untuk semua bengkel motor se-Kabupaten Badung agar tidak mengganggu kenyamanan selama berkendara,” tegas Aan.

BACA JUGA  TNI Polri Gelar Gladi Pengamanan KTT G20

“Knalpot brong itu bunyinya kan sangat keras, sangat mengganggu ketenangan masyarakat, makanya kami larang,” tambahnya.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Pihaknya akan terus mengimbau kepada para pemilik bengkel, toko, ataupun warga yang sudah memasang knalpot brong agar secara sukarela melepasnya. Supaya masyarakat merasa aman dan tidak terganggu terlebih pada jam istirahat.

“Kepada bengkel dan toko sudah kami jelaskan agar mereka tidak memodifikasi dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan khususnya UU Lalu Lintas No 22 tahun 2009,” terang Aan.

BACA JUGA  Overstay, Imigrasi Denpasar Deportasi Bule Amerika

“Selain itu juga kami sertakan pemasangan stiker untuk mensosialisasikan di bengkel-bengkel dan toko-toko penjual knalpot. Serta membagikan brosur-brosur tentang imbauan untuk tidak dan membuat, merakit, memodifikasi kendaraan yang menyebabkan perubahan tipe dimensi, mesin dan kemampuan daya angkut,” sambungnya.

Cegah Covid-19

    Foto:dok.Humas Polres Badung

Terkait pencegahan Covid-19, pihaknya juga membagikan ratusan masker gratis dan mengimbau masyarakat agar tidak nongkrong menimbulkan kerumunan.

“Kecuali doa di tempat ibadah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” jelas Aan.

BACA JUGA  Respons Aduan Sopir Lokal, DPRD Bali: Pembentukan Perda Transportasi Sudah Masuk Bapemperda

“Kita terus mengajak masyarakat membudayakan hidup santun dalam berkendara dengan menghindari adanya kerumunan maupun potensi-potensi kerawanan lainnya yang dapat melanggar protokol kesehatan,” pungkasnya.(One)

Tinggalkan Balasan