Mengenal Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jakarta yang Baru

Mengenal Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jakarta yang Baru
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi dilantik sebagai Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta (Foto:IST)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj.) sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono. Ia dilantik di Sasana Bhakti Praja, kantor Kemendagri Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Pengangkatan Teguh Setyabudi tertuang dalam Keppres No 125P tanggal 16 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.

Kemenkumham Bali

Sebelumnya nama Teguh Satyabudi diusulkan oleh delapan fraksi partai politik DPRD Provinsi DKI Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Mereka adalah Fraksi Gerindra, Golkar, PKB dan PPP, PAN, Perindo dan Demokrat, PSI, dan NasDem.

Diketahui Teguh pernah menjabat Pj Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) pada 2020 dan Sulawesi Tenggara di 2018. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Otonomi Khusus di Ditjen Otonomi Daerah pada 2014-2016.

BACA JUGA  Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Penguatan OPJI

Jabatan lainnya yakni sebagai Anggota Dewan Pengawas PAM JAYA pada 2022. Ia diangkat sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri menggantikan Zudan Arif Fakrulloh pada Maret 2023 lalu.

Teguh mengenyam pendidikan mulai SD hingga SLTA di daerah kelahirannya Purwokerto Jawa Tengah. Ia memiliki segudang prestasi saat sekolah. Pria kelahiran 8 Maret 1967 itu lulus SMA pada tahun 1986 dan melanjutkan di Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi, Teguh dikenal aktif di organisasi kemahasiswaan, baik di Korps Mahasiswa Ilmu Pemerintah (Komap Fisipol UGM) maupun di Senat Mahasiswa Fisipol UGM.

Ia melanjutkan ke jenjang S2 di bidang Teknologi Pendidikan IKIP Negeri Jakarta (Universitas Negeri Jakarta) dan S3 Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).(01)