Sah, Prabowo dan Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI

Prabowo
Sah, Prabowo dan Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Prabowo-Gibran resmi menjadi orang nomor 1 dan 2 di Indonesia periode 2024-2029.

Sesuai Pasal 33 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, presiden dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pengambilan sumpah jabatan presidan dan wakil presiden dilakukan oleh Ketua MPR RI periode 2019-2024 Ahmad Muzani.

Kemenkumham Bali

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Prabowo Subianto saat mengucapkan sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna Presiden-Wakil Presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Minggu (20/10/2024).

BACA JUGA  Kodim 0819 Pasuruan Ikuti Upacara Hari Pramuka ke-63 Via Virtual

Tak lama berselang, giliran Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah jabatan. Setelah itu, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan disaksikan oleh para pimpinan MPR.

Usai menandatangani berita acara pelantikan, Prabowo dan Gibran kembali ke tempat duduk yang disambut dengan tepuk-tangan meriah dari para undangan

Prabowo dan Gibran menang telak pemilihan presiden pada 14 Februari 2024 lalu dalam satu putaran dengan perolehan suara sebesar 96,21 juta suara atau 58.59%. Menurut Databoks, perolehan suara Prabowo-Gibran adalah yang tertinggi sejak pemilihan presiden langsung digelar pada 2004.

Disusul oleh Presiden Joko Widodo yang memenangi pilpres 2019 untuk masa jabatan kedua, dengan jumlah suara sekitar 85 juta.(PR/04)