Sekda BS Sukarni Dunip: Penataan Non-ASN Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Transparan

Sekda BS Sukarni Dunip: Penataan Non-ASN Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Transparan
Sekda Sukarni Dunip, S.P., M.Si., saat rapat terkait penataan Non-ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan, Jumat (3/1/2025).(Foto: Istimewa)

BENGKULU SELATAN, SUDUT PANDANG.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip, S.P., M.Si menekankan pentingnya penataan Non-ASN sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.

Hal ini disampaikan Sukarni Dunip saat rapat penataan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan, Jumat (3/1/2025).

Sukarni menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap regulasi nasional yang bertujuan untuk memperkuat profesionalisme serta memperjelas status dan fungsi tenaga Non-ASN di lingkungan pemerintahan.

“Penataan ini bukan hanya sebuah kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen kita untuk memastikan bahwa setiap tenaga kerja di lingkup pemerintahan memiliki kontribusi yang nyata terhadap pelayanan publik,” ujarnya.

BACA JUGA  "Buji'an Dusun" Bukti Pemkab Bengkulu Selatan Hadir Melayani Masyarakat

“Kami ingin memastikan bahwa tata kelola Non-ASN di Kabupaten Bengkulu Selatan mencerminkan keadilan, meritokrasi, dan akuntabilitas,” sambung Sekda BS Sukarni.

Sekda juga meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif dalam proses pendataan dan verifikasi tenaga Non-ASN agar penataan ini berjalan dengan lancar dan sesuai arahan yang telah ditetapkan.

Ia pun mengajak kepada seluruh peserta rapat untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, melayani, dan berpihak pada masyarakat.

Melalui rapat ini, diharapkan langkah strategis dalam penataan Non-ASN dapat segera diwujudkan demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bengkulu Selatan.(Rd/01)