542 Napi Lapas Kediri Akan Mendapat Remisi Khusus Idul Fitri

Napi Lapas Kediri
Kepala Lapas Kediri, Solichin, AMD.IP, S.AP, MH (Foto: Chandra Nurcahyo)

KEDIRI-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 542 narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri akan mendapat Remisi Khusus (RK) pada Hari Raya Idul Fitri 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kediri, Solichin, kepada sudutpandang.id, Jumat (21/3/2025).

“Pada tahun ini, Lapas Kediri mengusulkan dari 633 narapidana, sebanyak 542 narapidana diusulkan akan mendapatkan RK Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya.

Solichin mengatakan, usulan RK juga akan diberikan kepada satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Hari Raya Nyepi 2025.

“Usulan sudah kami ajukan pada 14 Maret 2025. Dan hasilnya, usulan RK biasanya akan dikeluarkan pada H-1 sebelum Hari Raya,” jelasnya.

Solichin menerangkan, RK akan diberikan kepada Napi Lapas Kediri yang telah memenuhi syarat seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan serta berkelakuan baik selama berada di dalam Lapas.

BACA JUGA  Babinsa Koramil Gadingrejo-Pasuruan Ikut Berantas Stunting

“Syarat lainnya, sudah lengkap berkas, putusannya, eksekusinya serta semua persyaratan administratif maupun substantif harus sudah dilengkapi. Setelah itu, para narapidana berhak diusulkan untuk mendapat RK,” terang pria asal Demak itu.

Ia pun berpesan kepada para narapidana, untuk mengikuti program pembinaan dengan baik sehingga saat bebas nanti dapat diterima di masyarakat.

“Pesan saya seperti yang sering sampaikan kepada warga binaan, terutama kepada narapidana, agar selalu berbuat baik di dalam Lapas. Lalu mengikuti program pembinaan dengan baik serta tidak melakukan pelanggaran, agar bisa mendapatkan hak RK,” ujar Solichin yang sebelumnya menjabat Kepala Rutan Kelas I Surakarta.

Untuk diketahui, total WBP yang ada di Lapas Kediri sebanyak 879 orang. Dengan rincian, jumlah narapidana sebanyak 633 orang dan tahanan ada 246 orang. Sedangkan kapasitas Lapas Kediri hanya dapat menampung 354 orang.(CN/01)