BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Polres Badung terus gencar melakukan penyekatan sebagai upaya mengurangi mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Seperti yang dilakukan Satlantas Polres Badung yang melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan perbatasan di Kabupaten Badung.
“Kita lakukan penyekatan baik di perbatasan Kabupaten Badung – Tabanan dan Kecamatan, tepatnya di depan kantor Camat Mengwi Jalan I Gusti Ngurah Rai Badung ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat di berlakukan,” ujar Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra, yang memimpin penyekatan, Senin (12/7) pagi.
“Jika tidak membawa surat bebas Covid-19, baik PCR maupun antigen, akan kita ambil tindakan tegas putar balik,“ tegasnya.
Pihaknya juga memasang water barier di tengah jalan. Bertujuan untuk meminimalisasi mobilitas warga yang akan masuk Kabupaten Badung.
“Kami bersukur selama PPKM Darurat, kesadaran warga mulai tumbuh, sehingga mobilitas kendaraan nampak menurun,” terang Aan.
Pihaknya kembali mengimbau agar masyarakat tetap berada di rumah dan mengurangi aktifitas di luar rumah.
“Saat ini hanya dua jalur yang kita sekat, mudah-mudahan aktifitas masyarakat bisa berkurang, sehingga tidak ada lagi penambahan titik penyekatan,“ pungkasnya.(one)