Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, S.I.P:
“Sekarang ini dalam keadaan darurat dan disarankan selama dalam PPKM Darurat ini jangan bepergian dulu sampai batas yang telah ditentukan oleh pemerintah.”
BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Bagian Operasi Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, melaksanakan pengecekan di Pos Penyekatan Jalan Raya Mengwitani, tepatnya di pintu masuk Terminal Mengwi, Badung, Bali, Minggu (18/7/2021) pagi 07.00 WITA.
Pos penyekatan tersebut dilakukan untuk mengecek sekaligus memeriksa kelengkapan diri maupun kendaraan serta surat bebas Covid-19 dari masyarakat yang melintas.
“Jika tidak sesuai diputar balik,” tegas Kompol Putu Riasa, dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, penyekatan di perbatasan wilayah Kabupaten Badung – Tabanan ini merupakan pos tetap selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diberlakukan.
Menurutnya, sejak diberlakukan PPKM Darurat sesuai dengan Inmendagri No. 16/2021 khusus pedagang di sektor non essensial ditutup.
“Kecuali yang essensial, itupun harus take way bagi pedagang makanan,” ujarnya.
Pihaknya akan tetap memberikan imbauan kepada masyarakat, selain menindak pelanggar protokol kesehatan serta memberikan pengertian mengenai bahaya Covid-19.
“Sekarang ini dalam keadaan darurat dan disarankan selama dalam PPKM Darurat ini jangan bepergian dulu sampai batas yang telah ditentukan oleh pemerintah,” pesannya mengingatkan.(one)