Video SIM Viral, Kasatlantas Denpasar Ungkap Dugaan Permintaan Uang Oknum Mengaku Wartawan

Video SIM Viral, Kasatlantas Denpasar Ungkap Dugaan Permintaan Uang Oknum Mengaku Wartawan
Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati. (Foto: istimewa)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati mengungkap adanya dugaan permintaan uang oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan setelah video dugaan pelanggaran prosedur pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polresta Denpasar viral di media sosial. Dugaan tersebut, kata dia, muncul ketika kedua orang itu menghubunginya dan menawarkan penghapusan (take down) video maupun pemberitaan yang telah beredar.

Menurut Bhayangkara, kedua orang yang mengaku sebagai wartawan dari luar Bali itu beberapa kali menghubunginya setelah video tersebut menjadi perhatian publik.

“Mereka berusaha melobi agar persoalan ini diselesaikan di luar mekanisme yang berlaku dan mengarah pada permintaan sejumlah uang. Upaya tersebut kami tolak karena Polresta Denpasar berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan secara profesional sesuai aturan hukum dan prosedur yang berlaku,” ujar Bhayangkara, Selasa (14/7/2026).

Video yang viral itu memperlihatkan dugaan pelayanan pembuatan SIM A yang tidak melalui mekanisme sebagaimana prosedur resmi di Satpas SIM Polresta Denpasar.

BACA JUGA  ParagonCorp Sukses Gelar Acara Ini untuk Apresiasi dan Mendengar Pelanggan

Menindaklanjuti video tersebut, Polresta Denpasar langsung melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota Satuan Lalu Lintas berinisial DL yang diduga terlibat dalam proses pelayanan di luar ketentuan.

Berdasarkan hasil pendalaman, pemohon SIM yang terlihat dalam video merupakan seorang perempuan yang datang bersama seorang laki-laki. Polisi menduga laki-laki tersebut sebelumnya telah berkoordinasi dengan salah seorang petugas Satpas untuk membantu proses pembuatan SIM A di luar mekanisme pelayanan yang berlaku.

“Hasil pendalaman diketahui bahwa ia datang bersama rekannya sebagai satu kelompok. Dalam prosesnya terdapat oknum petugas yang bersedia membantu di luar mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan,” kata Bhayangkara.

Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap anggota berinisial DL dilakukan sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik Polri.

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Saat ini oknum petugas sedang menjalani proses pemeriksaan internal oleh Propam. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA  Termegah di Bali, Telan Anggaran Rp 250 Miliar Pasar Rakyat Gianyar Diresmikan Gubernur Koster

Selain melakukan pemeriksaan terhadap personel, Satlantas Polresta Denpasar juga akan memperketat pengawasan terhadap seluruh proses pelayanan SIM. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat berlangsung secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun percaloan.

Bhayangkara juga mengimbau masyarakat agar mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM sesuai prosedur resmi serta tidak menggunakan jasa calo atau meminta bantuan kepada pihak mana pun di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

Perwakum Prihatin

Di sisi lain, Ketua Persatuan Wartawan Imigrasi dan Hukum (Perwakum) Ridwan Darise menyampaikan keprihatinannya atas dugaan tindakan dua orang yang mengaku sebagai wartawan tersebut.

Ia meminta aparat penegak hukum mengusut perkara itu secara tegas dan transparan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Atas nama Ketua Perwakum, saya prihatin dengan adanya oknum dari luar Bali yang mengaku wartawan melakukan tindakan yang tidak terpuji di wilayah Bali. Saya meminta aparat menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, proses hukum harus dilakukan secara transparan agar memberikan efek jera,” kata Ridwan dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA  PTPN IV PalmCo Tahun Ini Bagikan Dividen Rp 2,83 Triliun

Hingga kini, Polresta Denpasar masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut, baik terkait dugaan pelanggaran prosedur pelayanan SIM maupun dugaan permintaan sejumlah uang oleh pihak yang mengaku sebagai wartawan.(tim)