Buronan Interpol Rusia Diekstradisi, Imigrasi Bali Kawal Tanpa Kendala

Buronan Interpol Rusia Diekstradisi, Imigrasi Bali Kawal Tanpa Kendala
Dengan pengawalan ketat petugas imigrasi, buronan interpol Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev berhasil diekstradisi.(Foto: istimewa)

BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Indonesia berhasil mengekstradisi Alexander Vladimirovich Zverev (33), warga negara asing (WNA) asal Rusia yang masuk daftar buronan Interpol. Zverev diduga terlibat dalam tindak pidana pembentukan organisasi kriminal, penyalahgunaan kewenangan, suap, dan pelanggaran kerahasiaan pribadi di negara asalnya.

Proses ekstradisi buronan interpol Rusia ini berlangsung selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat (10 – 11 Juli 2025), melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, serta Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Siaran pers Kanwil Ditjenim Bali, Jumat (11/7/2025), menyebut, sebelum diterbangkan ke Rusia, Zverev menjalani rangkaian administrasi hukum, termasuk penandatanganan dokumen ekstradisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (10/7/2025).

BACA JUGA  Imigrasi Jakarta Pusat Amankan Tiga Pelaku Pemalsuan Dokumen Paspor, Satunya WNA China

Proses ini dilakukan dengan pendampingan langsung dari perwakilan Pemerintah Rusia, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Kejaksaan Tinggi Bali, Interpol, dan Ditjen Imigrasi.

Zverev diterbangkan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA424 menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dan dititipkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Kanwil Imigrasi Bali memastikan seluruh prosedur pemeriksaan keimigrasian (immigration clearance) berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pada Jumat (11/7/2025), Zverev kemudian diterbangkan menuju Moskow, Rusia, dengan penerbangan komersial SU297 dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Seluruh proses keberangkatan dilakukan di bawah pengawasan ketat petugas imigrasi, mulai dari verifikasi dokumen hingga pendampingan sampai keberangkatan.

BACA JUGA  Koramil Wonoasih Mengawal Pelaksanaan Posyandu Ibu Hamil dan Balita di wilayah Binaan

Sinergi Solid 

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Parlindungan, menyatakan bahwa keberhasilan ekstradisi buronan interpol Rusia ini merupakan hasil sinergi dan kerja sama antarinstansi yang solid serta komitmen diplomatik yang kuat antara Indonesia dan Negeri Beruang Merah.

“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antar lembaga dalam mendukung penegakan hukum internasional. Ini juga menguatkan posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum di mata dunia,” ujar Parlindungan.

Ia menyatakan bahwa ekstradisi buronan interpol Rusia ini menjadi contoh konkret bahwa Indonesia terus berperan aktif dalam kerja sama internasional untuk menangani kasus-kasus kriminal lintas negara, serta menunjukkan kesiapan aparat penegak hukum dan imigrasi dalam menjalankan tugas secara profesional dan transparan.(One/01)