JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM), anak usaha Pelindo Group yang bergerak di sektor jasa pemanduan dan penundaan kapal, mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan dengan menjalin kerja sama hukum bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini dilakukan di Pelindo Tower, Jakarta Utara, oleh Direktur Utama IPCM, Shanti Puruhita, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., sebagai bentuk komitmen bersama dalam penegakan hukum di sektor maritim dan pelabuhan.
Dalam sambutannya, Syahrul Juaksha Subuki menyatakan apresiasi atas inisiatif IPCM dan Pelindo Group dalam menjalin sinergi positif dengan institusi hukum negara. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Utara siap memberikan dukungan optimal dalam ranah hukum perdata dan tata usaha negara, demi menciptakan kepastian hukum di lingkungan dunia usaha.
“Kami menyambut baik langkah IPCM yang secara aktif memanfaatkan peran kejaksaan untuk mendukung kegiatan usaha yang taat aturan dan menjunjung integritas,” ucap Syahrul dikutip, Jumat (8/8/2025).
Direktur Utama IPCM, Shanti Puruhita, menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bagian integral dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menjadi fondasi kuat dalam operasional perusahaan.
“IPCM berkomitmen membangun budaya bisnis yang transparan, akuntabel, dan patuh hukum. Kolaborasi dengan Kejari Jakarta Utara ini akan memperkuat upaya kami dalam menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Nota kesepahaman ini juga bertujuan meningkatkan efektivitas penyelesaian persoalan hukum perusahaan, serta memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap seluruh aktivitas operasional dan bisnis IPCM.
Kerja sama antara IPCM dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menjadi salah satu inisiatif penting dalam membentuk sistem pendampingan hukum yang profesional dan responsif. Kolaborasi ini tidak hanya berdampak positif pada internal perusahaan, tetapi juga memperkuat iklim investasi dan kepercayaan publik terhadap BUMN sektor pelabuhan.
Dengan adanya penandatanganan MoU ini, PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) menegaskan komitmennya sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip tata kelola modern. Sinergi bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Utara diharapkan dapat mendukung upaya perusahaan dalam menjaga integritas bisnis, mengelola risiko hukum, dan menghadirkan iklim usaha yang profesional serta sesuai regulasi.(PR/04)