Tindaklanjuti Laporan Warga Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Seketi Balongbendo

Polsek Balongbendo bergerak cepat mendatangi lokasi yang ditengarai adanya perjudian sabung ayam di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo
Polsek Balongbendo mengrebek perjudian sabung ayam di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo (Foto Istimewa)

SIDOARJO – JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polresta Sidoarjo Polda Jatim melalui Polsek Balongbendo bergerak cepat mendatangi lokasi yang ditengarai adanya perjudian sabung ayam di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Sabtu (23/8/2025).

Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono, mengatakan, informasi adanya kegiatan sabung ayam diterima melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas).

Petugas kemudian langsung mendatangi lokasi yang berada di pekarangan belakang rumah salah satu warga, Sardi.

“Begitu anggota kami tiba, arena sabung ayam sudah bubar. Namun, petugas tetap melakukan penertiban dengan membakar sarana atau alat yang digunakan agar tidak bisa dipakai lagi,” jelas Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng.

Di lokasi, Polisi juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas serupa.

BACA JUGA  Peringkat Pertama Pemulihan Aset Tahun 2024 se-Indonesia, Kejari Jakarta Utara Terima Penghargaan

“Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, adalah perbuatan yang melanggar hukum. Kami akan terus melakukan lidik untuk mengetahui siapa pengelola kalangan sabung ayam tersebut,” tegasnya.

Dari hasil penelusuran, lokasi yang dijadikan arena sabung ayam merupakan tanah kosong yang tertutup dengan tanaman bambu di sekelilingnya.(ACZ)