DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Berbagai upaya dilakukan dalam menekan atau mencegah penyebaran Covid-19 salah satunya pembuatan Posko Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Kapolsek Kuta yang masih merupakan bagian dari Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Gatra, meluncurkan atau launching Posko Pengawasan PPKM Level 4 di Kawasan Pasar Kuta I, Jalan Raya Kuta Badung, Kamis (29/7/2021) pagi.
Peluncuran Posko Pengawasan PPKM Level 4 ini, sebagai salah satu upaya terpadu dalam menekan penyebaran covid-19 pada klaster pasar.

“Pembuatan Posko Pengawasan PPKM ini diharapkan nantinya instansi terkait saling bersinergi dalam melakukan pengawasan, himbauan dan sosialisasi serta berikan edukasi kepada warga atau masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, guna mencegah dan menekan laju penyebaran Covid-19,” ucap Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra.
Menurutnya, kasus positif covid-19 untuk wilayah hukum Polsek Kuta masih cukup tinggi. Sehingga perlu adanya keterpaduan atau sinergitas antar instansi terkait juga peran aktif masyarakat.

“Untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kesempatan ini kami juga membagikan sembako dan masker gratis kepada warga, memberikan sosialisasi terkait Surat Edaran Gubernur Bali, isolasi mandiri atau terpusat dan disiplin protokol kesehatan,” terang Kompol I Nyoman Gatra.(one)