PTPI: Indonesia Perlu Optimalkan Peran Lulusan Teknik di Fasilitas Kesehatan

PTPI: Indonesia Perlu Optimalkan Peran Lulusan Teknik di Fasilitas Kesehatan
Presiden.Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI), Prof. Dr. Eko Supriyanto, P.H.Eng., (tengah) bersama dengan Ketua Umum Perkumpulan Ahli Teknik Biomedika Indonesia, para Dosen Teknik Biomedika UI, serta lulusan Teknik Biomedika.(Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Presiden Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI), Prof. Dr. Eko Supriyanto, P.H.Eng., menyatakan bahwa Indonesia perlu segera mengoptimalkan peran lulusan teknik di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), terutama dalam mendukung keselamatan, mutu, keamanan, dan keterpantauan sarana prasarana serta alat kesehatan.

Menurutnya, aspek teknis di rumah sakit masih sering belum ditangani oleh tenaga profesional yang sesuai bidangnya.

“Selain sistem manajemen dan keterbatasan biaya, salah satu penyebab utamanya adalah kurangnya tenaga teknik yang kompeten dan tersertifikasi di bidang pelayanan kesehatan,” ujar Prof. Eko Supriyanto melalui keterangan tertulis, Senin (20/10).

Ia menjelaskan, berdasarkan standar internasional Federasi Teknik Pelayanan Kesehatan Internasional (IFHE), tenaga teknik yang dibutuhkan di fasyankes mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti teknik bangunan, mesin, elektro, lingkungan, informatika, dan teknik biomedika.

BACA JUGA  Cegah TPPO dan TPPM, Kantor Imigrasi Ponorogo Optimalkan Peran Pimpasa

Di banyak negara, tenaga teknik, khususnya teknik biomedika (biomedical engineers), sudah menjadi bagian dari sistem rumah sakit sejak dekade 1950-an.

Di Indonesia, pendidikan formal teknik biomedika baru mulai berkembang sejak 2014, sehingga jumlah lulusannya masih terbatas. Akibatnya, sejumlah pekerjaan teknis seperti instalasi alat kesehatan, sistem informasi rumah sakit, pengolahan limbah, hingga pemeliharaan sistem infrastruktur, masih banyak dirangkap oleh tenaga medis atau non-teknis. Hal ini berpotensi memengaruhi kualitas dan keselamatan pelayanan kesehatan.

Prof. Eko juga menyoroti meningkatnya kebutuhan tenaga teknik di era Revolusi Industri 4.0, di mana teknologi canggih seperti sistem informasi terintegrasi dan robotika telah banyak digunakan di rumah sakit.

Ia menilai kebutuhan ini semakin mendesak, terutama setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang secara resmi mengakui tenaga teknik biomedika sebagai bagian dari tenaga kesehatan.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Kembali Temukan Korban Penipuan Komplotan Wowon

“Untuk mendukung implementasi UU tersebut, diperlukan perumusan yang jelas terkait komposisi, kompetensi, jenjang karier, dan standar remunerasi bagi tenaga teknik yang bekerja di fasyankes,” tambahnya.

Seminar Nasional 

Sebagai tindak lanjut, PTPI akan menyelenggarakan seminar nasional bertema “Kompetensi dan Karir Lulusan Teknik di Fasyankes Berdasarkan UU Kesehatan Terbaru” di Gedung SMESCO Jakarta pada Jumat, 24 Oktober 2025, pukul 15.00 – 17.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Healthcare Engineering Forum (INAHEF) 2025.

Seminar akan menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, Perkumpulan Program Studi Teknik Biomedika Indonesia (P2TBI), serta Kolegium Teknik Biomedik Indonesia (KTBI), untuk membahas kebijakan, regulasi, dan pengakuan profesi teknik di fasilitas kesehatan.

BACA JUGA  Anies Tunggu Instruksi Mendagri untuk Aturan Pengetatan PPKM Level 3 di DKI

Informasi lebih lanjut mengenai seminar dan rangkaian kegiatan INAHEF 2025 dapat diakses melalui situs resmi: https://inahef.com atau melalui kontak Prof. Dr. Eko Supriyanto, selaku Presiden PTPI.(PR/01)