Jaksa Agung Tekankan Profesionalisme dan Optimalisasi Kinerja Kejati Kaltim

Kejati Kaltim
Jaksa Agung Tekankan Profesionalisme dan Optimalisasi Kinerja Kejati Kaltim (Foto: Net)

SAMARINDA, SUDUTPANDANG.ID – Jaksa Agung RI Burhanuddin memberikan apresiasi atas kinerja serta dedikasi jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Dr. Supardi, SH, MH. Menurutnya, capaian yang diraih Kejati Kaltim turut berperan dalam memperkuat citra Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan dipercaya publik.

Apresiasi tersebut disampaikan Jaksa Agung saat memberikan pengarahan kepada seluruh insan Adhyaksa di wilayah hukum Kejati Kaltim dalam rangka kunjungan kerja di Samarinda, Kamis (22/1/2026).

Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda prioritas pemerintah periode 2024-2029, terutama di bidang reformasi hukum dan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Dalam arahannya, Jaksa Agung Burhanuddin turut menyoroti capaian penyerapan anggaran Kejati Kaltim tahun 2025 yang tercatat sebesar 97,12 persen. Capaian tersebut dinilai mencerminkan pengelolaan anggaran yang efektif dan bertanggung jawab.

BACA JUGA  Penegakan Hukum dan Keadilan, Demi Kemanusiaan

Ia menegaskan bahwa tata kelola anggaran yang akuntabel merupakan fondasi utama dalam menciptakan organisasi yang transparan dan berjalan optimal.

“Meski terdapat penyesuaian anggaran pada tahun 2026, setiap satuan kerja diinstruksikan untuk tetap menjaga kualitas realisasi anggaran dan terus mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak yang pada tahun sebelumnya telah melampaui target secara signifikan,” ujar Jaksa Agung.

Dalam aspek penegakan hukum, Jaksa Agung memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi serta upaya penyelamatan keuangan negara di wilayah Kaltim yang nilainya telah mencapai lebih dari Rp18 miliar.

Ia meminta agar seluruh jajaran segera menuntaskan tunggakan perkara, khususnya kasus-kasus lama, serta mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui pelacakan dan penyitaan aset.

“Penanganan korupsi diharapkan tidak hanya terfokus pada kasus skala kecil seperti Dana Desa, melainkan harus berani menyasar perkara dengan nilai kerugian negara yang lebih besar dan berdampak luas bagi masyarakat,” beber Jaksa Agung.

BACA JUGA  Alexius Tantrajaya: Jangan Biarkan Oknum Jaksa Cemari Prestasi Kejagung

Selain penegakan hukum pidana, Kejaksaan di Kalimantan Timur juga didorong untuk berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional maupun daerah agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

Hal ini termasuk dukungan terhadap program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pendampingan intelijen serta pemberian pertimbangan hukum dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Mengingat besarnya potensi sumber daya alam Kalimantan Timur yang rentan terhadap praktik ilegal, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas perambahan hutan dan pertambangan tanpa izin.

Menutup arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh pegawai Kejaksaan agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme, terutama di tengah potensi serangan balik dari para pelaku korupsi yang berupaya mendiskreditkan institusi.

BACA JUGA  Keseruan Pelajar Saat Pameran Rempah

Ia juga menekankan agar media sosial dimanfaatkan secara bijak untuk menyebarkan informasi positif mengenai kinerja Kejaksaan serta menghindari konten yang dapat mencederai marwah institusi.

“Seluruh pimpinan satuan kerja diimbau untuk menjalankan tugas dengan tanggung jawab tinggi guna menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan keadilan hukum yang hakiki di tanah Kalimantan Timur,” ujarnya.(PR/04)