Opini  

Memaknai Ketidakhadiran Prabowo Subianto di HPN 2026

Naek Pangaribuan : Memaknai Ketidakhadiran Prabowo Subianto di HPN 2026
Naek Pangaribuan.(Foto: Dok. Pribadi)

“Hari Pers Nasional seharusnya menjadi ruang dialog yang diikuti kebijakan nyata negara untuk melindungi kemerdekaan pers, menyehatkan ekonomi media, dan menjaga jurnalisme berpihak pada kepentingan publik.”

Oleh Naek Pangaribuan

Ketidakhadiran Presiden Republik Indonesia pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) kerap dianggap sekadar persoalan jadwal. Namun, di tengah pers nasional yang tengah berjuang menghadapi krisis ekonomi, tekanan terhadap kebebasan, dan disrupsi digital, absennya kepala negara pada HPN 2026 kembali memantik pertanyaan mendasar, sejauh mana negara sungguh-sungguh hadir bersama pers?.

Pada Senin, 9 Februari 2026, HPN kembali diperingati dan tahun ini dipusatkan di Serang, Banten, dengan tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”. Namun, perhatian publik dan insan pers kembali tertuju pada satu hal yang berulang, yakni ketidakhadiran Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada puncak acara HPN.

Ketidakhadiran Presiden sejatinya bukan hal baru. Dari catatan sejarah HPN, absennya kepala negara pada acara puncak bukanlah peristiwa luar biasa. Presiden Abdurrahman Wahid tidak hadir pada HPN di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan diwakili Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri. Presiden Joko Widodo juga tidak hadir pada HPN di Batam dan diwakili Wakil Presiden Jusuf Kalla. Bahkan pada 2025, Presiden Prabowo Subianto tercatat tidak hadir pada HPN di Banjarmasin maupun HPN di Pekanbaru, Riau. Artinya, ketidakhadiran Presiden dalam HPN bukan preseden baru, melainkan bagian dari dinamika kenegaraan yang berulang.

BACA JUGA  Menpora Sambut Presiden Prabowo Usai Hadiri KTT Damai Gaza

Pada HPN 2026 di Serang, Presiden Prabowo mengutus Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar untuk mewakili dirinya. Muhaimin menyampaikan bahwa Presiden sesungguhnya ingin hadir, tetapi tidak dapat memenuhi undangan karena agenda kenegaraan yang berlangsung bersamaan. “Presiden Prabowo sesungguhnya ingin sekali hadir, tetapi karena ada agenda yang bersamaan, beliau menyampaikan Selamat Hari Pers Nasional 2026,” ujar Ketua Umum PKB yang akrab disapa Cak Imin.

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo memimpin Rapat Pimpinan TNI-Polri di Istana Kepresidenan Jakarta yang dijadwalkan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan dihadiri jajaran pimpinan tertinggi TNI dan Polri. Muhaimin juga menyampaikan apresiasi Presiden kepada insan pers Indonesia atas pengabdian dan perannya bagi bangsa dan negara.

Pers di Tengah Lima Tantangan Besar

Di luar soal kehadiran atau ketidakhadiran Presiden, HPN 2026 sejatinya menjadi momentum refleksi mendalam bagi pers nasional yang kini menghadapi setidaknya lima persoalan besar. Pertama, krisis ekonomi media yang menggerus keberlanjutan perusahaan pers. Kedua, kemerdekaan pers yang masih menghadapi tekanan, baik langsung maupun tidak langsung. Ketiga, profesionalisme wartawan di tengah banjir informasi dan konten instan. Keempat, disrupsi digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang mengubah lanskap jurnalisme. Kelima, regulasi yang belum sepenuhnya berpihak pada pers, terutama dalam ekosistem digital.

BACA JUGA  Keadilan Fiskal: Fondasi yang Tergerus

Dalam konteks inilah, kehadiran simbolik negara termasuk Presiden sering dimaknai lebih dari sekadar seremoni.

Dalam sambutannya, Muhaimin menegaskan bahwa jurnalisme adalah suluh peradaban, motor perubahan yang membuka kabut kebingungan zaman. Ia mengingatkan bahwa pers tidak boleh kehilangan ruh kemanusiaannya di tengah gempuran teknologi.

Menurutnya, jurnalisme yang sepenuhnya diserahkan kepada kecerdasan buatan berisiko kehilangan empati, verifikasi, dan etika. “Tanpa verifikasi dan etika, ia hanya akan melahirkan berita-berita halusinasi. Tanpa keberpihakan pada kebenaran, jurnalisme akan menjauh dari publiknya sendiri,” ujarnya.

Pers, tegasnya, tidak boleh kalah oleh algoritma. Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti nurani. Kekuatan pers tetap bersumber pada daya kritis, keberimbangan, dan tanggung jawab publik.

Ketidakhadiran Presiden Prabowo di HPN 2026 tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai pengabaian terhadap pers. Namun, di tengah kondisi pers yang sedang tidak baik-baik saja, kehadiran langsung kepala negara tetap memiliki makna simbolik dan psikologis yang besar bagi insan pers.

HPN bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan ruang dialog antara negara dan pers, antara kekuasaan dan kontrol sosial. Di sanalah komitmen terhadap kemerdekaan pers diuji, tidak hanya melalui pidato, tetapi juga lewat kebijakan nyata yang menjamin pers tetap sehat, independen, dan berdaulat secara ekonomi.

BACA JUGA  Mendekatkan Pasifik ke Indonesia

Pada akhirnya, ketidakhadiran Presiden pada HPN 2026 memang bukan hal baru. Namun, dalam situasi pers yang tengah menghadapi krisis ekonomi media, tekanan kebebasan, dan disrupsi teknologi, absensi itu tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan agenda. Di titik inilah kehadiran negara menjadi penting sebagai sinyal keberpihakan.

Hari Pers Nasional semestinya menjadi ruang dialog, bukan sekadar seremoni yang diwakilkan. Pers tidak hanya membutuhkan ucapan selamat, tetapi kebijakan nyata yang melindungi kemerdekaan pers, menyehatkan ekonomi media, dan menjaga jurnalisme tetap berakar pada kepentingan publik. Pers yang kuat lahir dari negara yang mau hadir. Sebab, tanpa pers yang merdeka dan bertanggung jawab, bangsa yang kuat hanya akan menjadi slogan.

*) Penulis adalah wartawan senior