Dukung Asta Cita Presiden, Kemenkum Bali Siap Sukseskan Peresmian Posbankum Nasional

Dukung Asta Cita Presiden, Kemenkum Bali Siap Sukseskan Peresmian Posbankum Nasional
Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah (kanan) didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah (kiri), Senin (23/2/2026), mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan yang akan diresmikan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (8/4/2026) mendatang.(Foto: Dok. Kanwil Kemenkum Bali)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait penguatan akses keadilan bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang akan diresmikan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia.

Rapat yang dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) ini diikuti oleh Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, serta jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkum Bali.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, Staf Khusus Menteri Hukum, Yadi Hendriana, serta Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo. Rapat membahas persiapan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan yang dijadwalkan pada 8 April 2026.

BACA JUGA  Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Kakanwil Kemenkum Bali Terima Kunjungan Anggota DPD RI

Selain membahas aspek teknis peresmian, rapat ini juga menyoroti pentingnya pelaksanaan pelatihan teknis pembinaan dan mekanisme pelaporan layanan Posbankum.

Sistem pelaporan nantinya akan terintegrasi secara nasional, yang memungkinkan Presiden RI untuk memantau secara langsung sebagai bentuk penguatan pengawasan dan akuntabilitas layanan bantuan hukum.

Dalam arahannya, Yadi Hendriana menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Posbankum di seluruh provinsi hingga mencapai 100 persen sebelum April 2026. Selain itu, kelengkapan dan ketepatan data layanan menjadi fokus utama sebagai indikator kinerja di lapangan.

Min Usihen juga mengapresiasi capaian pembentukan Posbankum yang telah mendekati 100 persen secara nasional. Ia menekankan bahwa Posbankum bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum yang mudah diakses dan terjangkau oleh masyarakat. Untuk mendukung efektivitas pelaporan, BPHN juga telah membentuk tim pendampingan di setiap provinsi.

BACA JUGA  Sah, Tina Toon Diam-diam Resmi Menikah Bulan Lalu

Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk menyukseskan peresmian Posbankum secara nasional.

“Kami siap memastikan pembentukan dan pelaporan Posbankum berjalan dengan tertib, tepat waktu, dan akurat, sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden serta komitmen dalam menghadirkan layanan hukum yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.(One/01)