Fariz RM Bebas dan Pulang Sendiri, Deolipa Yumara: “Memang Sudah Bertobat”

Faris RM
Musisi Fariz Rm dan kuasa hukumnya Deolipa Yumara (Foto: SP)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Musisi senior Fariz RM resmi bebas pada 15 Februari 2026 setelah menuntaskan hukuman terkait kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika. Namun yang menarik perhatian publik bukan hanya kabar kebebasannya, melainkan caranya meninggalkan lapas tanpa penjemputan.

“Enggak minta jemput, saya pulang sendiri. Kayak di film-film aja bebas dari penjara ya pulang sendiri. Masa masuk sendiri pulang enggak bisa sendiri,” ucap Fariz RM di acara Jazz Ngabuburit With The Composer 2026 di Manhattan Club Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (28/2/2026).

Kuasa hukum sekaligus kerabatnya, Deolipa Yumara, membenarkan bahwa Fariz telah menghirup udara bebas sejak pertengahan Februari dan kini kembali aktif di dunia musik.

“Jadi Om Fariz sudah resmi bebas dan sekarang kembali bermusik lagi,” kata Deolipa.

BACA JUGA  Mediasi Gagal, Anji Manji dan Wina Natalia Sepakat Bercerai

Selama kurang lebih enam hingga tujuh bulan menjalani masa tahanan, pelantun lagu legendaris Barcelona itu mengaku mengalami banyak perenungan dan perubahan dalam hidupnya.

“Kalau bisa dibilang saya sekarang hijrah, setelah saya diklat kemarin. Sudah tidak memikirkan orang lain, memikirkan publisitas, hingga tidak menggunakan handphone,” ujar Fariz.

Keputusan meninggalkan telepon genggam menjadi salah satu bentuk komitmen pribadinya untuk berubah.

“Kenapa enggak pegang handphone? Itulah salah satu bentuk pertobatannya. Enggak mau terdistorsi lagi dengan yang mainstream,” tambah Deolipa.

“Saya tidak lagi pakai handphone teman-teman, jadi kalau ada apa-apa tinggal kontak ke sana (manajemen). Kapok pakai handphone,” timpal Fariz.

Deolipa menegaskan bahwa perubahan tersebut bukan sekadar pencitraan semata.

BACA JUGA  Kemenhub dan Pemkab Madina Kerjasama Pembangunan Bandara Bukit Malintang

“Oh iya, sejak di diklat 6-7 bulan itu ya berubah. Memang sudah bertobat. Tadi Bang Fariz ceritakan sendiri memang beliau sudah bertobat,” jelasnya.

Bagi Fariz, masa tahanan menjadi momen refleksi mendalam atas perjalanan hidupnya. Di usia 67 tahun, ia memilih untuk kembali fokus pada karya dan bermusik.

“Jadi saya ke depan mau fokus main musik saja dan berkarya. Ke depan ya saya dan Deolipa mau buat karya bareng,” ujar Fariz.

Sebagai informasi, Fariz RM sempat diamankan polisi pada 18 Februari 2025 di Bandung dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. Kasus tersebut menjadi salah satu dari beberapa kali ia berurusan dengan hukum dalam perkara serupa. Pada 11 September 2025, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepadanya, yang kemudian telah dijalani hingga selesai.(04)