JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Musisi Ahmad Dhani melaporkan dugaan peretasan akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah akun tersebut diduga dipakai pelaku untuk menjalankan penipuan penjualan emas.
Akun terverifikasi milik musikus sekaligus anggota DPR RI itu, @ahmaddhaniofficial, disebut digunakan untuk menawarkan emas dengan harga murah hingga memakan korban.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan laporan dibuat setelah diketahui ada sejumlah korban yang mengalami kerugian akibat unggahan penawaran emas tersebut.
“Jadi hari ini merespons menindaklanjuti apa yang kemarin disampaikan, karena kan waktu tenggang peretasan dari pagi sampai siang itu ternyata ada korban. Dan bukan hanya satu orang ternyata. Ada beberapa korban,” kata Aldwin Rahadian di Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Aldwin, unggahan penipuan itu muncul saat akun Instagram Ahmad Dhani berada dalam penguasaan pelaku. Status akun yang telah verified membuat masyarakat mudah percaya terhadap penawaran tersebut.
“Jadi modus penipuannya itu, dia posting jualan emas dengan iming-iming harga murah, mengatasnamakan akun IG Mas Dhani. Orang wajar saja mungkin percaya karena ini akun verified,” bebernya.
Pihak Ahmad Dhani menyebut sementara ini terdapat tiga korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp60 juta. Karena itu, mereka meminta aparat kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas.
“Oleh karena itu, Mas Dhani dan saya sebagai kuasa hukumnya itu punya tanggung jawab moril bahwa ini harus diusut tuntas. Dan benar-benar bahwa akun dalam masa peretasan itu betul-betul memang di-hack,” tambahnya.
Selain melaporkan dugaan penipuan, pihak Ahmad Dhani juga melaporkan dugaan akses ilegal terhadap akun digital tersebut. Mereka turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk notifikasi perubahan akses akun melalui email.
“Tentu selanjutnya setelah laporan, proses pemanggilan saksi, BAP, juga nanti barang bukti kami akan sampaikan. Salah satunya peringatan melalui email,” imbuhnya.(04)










