BALI, SUDUTPANDANG.ID – Konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah mengakibatkan penutupan wilayah udara di beberapa negara, termasuk Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran. Kejadian ini berdampak signifikan pada jadwal penerbangan internasional, termasuk rute penerbangan yang menghubungkan Bali dengan sejumlah negara di kawasan tersebut.
Untuk mengantisipasi gangguan yang mungkin terjadi, Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengaktifkan langkah siaga penuh guna memastikan layanan keimigrasian tetap optimal di tengah situasi yang berkembang.
Berdasarkan pemantauan terakhir pada 1 Maret 2026 pukul 01.00 WITA, terdapat lima penerbangan internasional yang terdampak, antara lain Etihad Airways (EY477), Qatar Airways (QR963), Emirates (EK369), Qatar Airways (QR961), dan Emirates (EK399).
Gangguan ini berpotensi menyebabkan perubahan arus penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, baik melalui pembatalan maupun pengalihan rute penerbangan.
Menanggapi situasi tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengambil langkah cepat untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan lancar dan tidak terganggu.
Langkah-langkah yang diambil antara lain:
Penempatan personel tambahan pada area kedatangan dan keberangkatan internasional guna mengantisipasi lonjakan antrean penumpang.
Koordinasi intensif dengan Angkasa Pura I, otoritas bandara, maskapai internasional, serta instansi terkait untuk menyikapi perubahan jadwal dan pengalihan penerbangan.
Pemantauan secara real-time terhadap pergerakan rute penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan sistem data penerbangan global.
Pembaruan standar operasional prosedur (SOP) dan aktivasi rencana kontingensi untuk menangani penumpang yang terdampak.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan pentingnya menjaga kelancaran pelayanan meskipun terjadi gangguan besar.
“Kami terus memantau dinamika global ini secara intensif. Prioritas utama kami adalah memastikan bahwa meskipun terjadi gangguan jadwal penerbangan, proses administrasi keimigrasian bagi penumpang tetap terlayani dengan baik dan sesuai prosedur,” ujar Bugie Kurniawan dalam keterangan tertulis, Minggu (1/3/2026).
Antisipasi Potensi Overstay
Selain itu, Imigrasi Ngurah Rai juga mengantisipasi potensi terjadinya overstay bagi warga negara asing yang terdampak pembatalan penerbangan dan tidak dapat meninggalkan Indonesia sesuai jadwal.
Bagi penumpang yang masa izin tinggalnya hampir habis atau telah berakhir akibat situasi darurat penerbangan, diminta untuk segera melapor ke Kantor Imigrasi atau Pos Layanan Keimigrasian di bandara untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Penanganan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi force majeure akibat gangguan penerbangan internasional.
“Kami memastikan setiap kasus akan ditangani secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung prinsip kepastian hukum dan pelayanan publik,” tambah Bugie Kurniawan.
Imbauan untuk Calon Penumpang
Imigrasi Ngurah Rai juga mengimbau kepada seluruh calon penumpang tujuan internasional, khususnya mereka yang terbang dengan rute transit Timur Tengah, untuk secara berkala memeriksa status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai masing-masing.
Diimbau berkoordinasi dengan pihak maskapai sebelum menuju bandara. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kebingungan dan memastikan kelancaran perjalanan.
“Kami mengimbau agar calon penumpang tetap memperhatikan informasi terbaru mengenai penerbangan mereka dan selalu berkoordinasi dengan maskapai. Hal ini penting untuk menghindari ketidaknyamanan selama perjalanan,” ujar Bugie Kurniawan.(One/01)









