JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sidang perceraian antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi resmi digelar di Pengadilan Agama Medan pada Rabu (25/3/2026). Dalam persidangan tersebut, kedua pihak hadir secara langsung untuk mengikuti agenda mediasi yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, menjelaskan bahwa proses mediasi sudah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Menurutnya, kliennya tetap bersikeras untuk melanjutkan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi.
“Tadi mediasinya ya dipertemukan kedua belah pihak ya dari pihak penggugat dan tergugat. Kebetulan mediasinya gagal. Pihak penggugat tetap ingin berpisah,” ujar Muhammad Idrus.
Ia juga menyebut keinginan berpisah itu sudah menjadi sikap yang tegas dari kliennya.
“Begini ya maunya Mawa berkeinginan di dalam mediasi tadi ya, tetap dia bersikukuh ingin berpisah,” kata Idrus.
Menariknya, menurut Idrus, pihak tergugat disebut tidak menolak keinginan Wardatina Mawa untuk berpisah. Hal itu dinilai semakin memperjelas bahwa kedua belah pihak sama-sama siap mengakhiri hubungan pernikahan mereka.
“Bahwasanya pihak tergugat tidak keberatan untuk berpisah. Berarti secara logika, itu sudah bisa menjawab pertanyaan cepat-cepat atau tidaknya itu ingin berpisah begitu,” ucap Idrus.
Ia juga menggambarkan suasana pertemuan antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi saat mediasi berlangsung. Pada awal pertemuan, keduanya terlihat canggung, namun suasana kemudian menjadi lebih santai meski tetap menjaga jarak.
“Saya lihat awalnya sih canggung- canggung. Namun, lama-kelamaan seperti biasa sih. Tetap dijaga jarak juga,” ucap Idrus.
Terkait kelanjutan perkara tersebut, Idrus mengatakan bahwa kliennya ingin proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku di pengadilan.
“Kalau Mawa tetap ingin perjalanan persidangan tetap dilanjutkan. Perihal namanya persidangan itu kan ada prosedurnya, SOP-nya ada,” tutur Idrus.
Ia menambahkan bahwa setelah proses mediasi selesai, sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai hasil mediasi yang telah dilakukan.
“Setelah mediasi ini, itu akan dilanjutkan persidangan berikutnya, hasil mediasi. Dan hasil mediasi ini nanti baru dijadwalkan setelah mendapat hasil mediasinya,” sambungnya.
Sebelumnya, Wardatina Mawa mengajukan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi yang diduga berselingkuh dengan Inara Rusli. Selain itu, ia juga melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan.(04)










