Harga Emas Antam Turun Rp141.000, Kini Rp 2,83 Juta per Gram

Avatar photo
Harga Emas Batangan Antam Turun Segini. Pegadaian
Emas Batangan (Foto:Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Senin (6/4/2026) pagi.

Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas turun Rp141.000 menjadi Rp2.831.000 per gram dari sebelumnya Rp2.972.000 per gram.

Sejalan dengan itu, harga beli kembali (buyback) juga mengalami penurunan menjadi Rp2.550.000 per gram dari sebelumnya Rp2.577.000 per gram. Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.

Dalam setiap transaksi, harga jual emas batangan dikenai pajak sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Aturan tersebut berlaku untuk seluruh transaksi emas dengan berbagai ukuran, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

BACA JUGA  Tips Investasi Emas Untuk Para Pemula

Penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong pajak.

Berikut rincian harga emas batangan Antam per Senin (6/4/2026) pagi:

0,5 gram: Rp1.465.000
1 gram: Rp2.831.000
2 gram: Rp5.602.000
3 gram: Rp8.378.000
5 gram: Rp13.930.000
10 gram: Rp27.805.000
25 gram: Rp69.387.000
50 gram: Rp138.695.000
100 gram: Rp277.312.000
250 gram: Rp693.015.000
500 gram: Rp1.385.820.000
1.000 gram: Rp2.771.600.000

BACA JUGA  PLN Sukses Jaga Pasokan Listrik Saat Hari Raya Natal

Pergerakan harga emas tersebut menjadi perhatian pelaku pasar sebagai salah satu instrumen investasi yang sensitif terhadap kondisi ekonomi global.(red)