BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap kronologi tabrakan maut antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 14 orang pada Senin (27/4/2026).
Berdasarkan keterangan resmi Kemenhub, insiden bermula saat KRL relasi Bekasi-Cikarang tertemper kendaraan taksi di perlintasan sebidang JPL 85. Akibat kejadian itu, rangkaian KRL tidak dapat melanjutkan perjalanan dan harus dievakuasi.
KRL tersebut kemudian ditetapkan sebagai perjalanan luar biasa (PLB) dengan kode 5181 karena berhenti berdinas dan berjalan di luar jadwal reguler.
Dalam proses penanganan, petugas juga memberhentikan satu rangkaian KRL lain dengan kode PLB 5568 di peron Stasiun Bekasi Timur.
Namun, pada saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta-Surabaya melaju di jalur yang sama dan tidak sempat berhenti.
Tabrakan keras pun tak terhindarkan ketika KA jarak jauh tersebut menghantam KRL PLB 5568 hingga menembus salah satu gerbong, termasuk gerbong khusus wanita.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan proses evakuasi dan penanganan korban dilakukan secara cepat dan terkoordinasi dengan mengedepankan keselamatan.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam untuk korban meninggal dunia. Untuk korban luka, kami berharap dapat segera pulih,” ujar Dudy, dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).
Ia menambahkan, insiden ini menjadi evaluasi penting bagi peningkatan keselamatan dan pelayanan transportasi ke depan.
Kemenhub juga mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Pemerintah, kata Dudy, memberikan ruang bagi KNKT untuk melakukan penyelidikan secara independen dan objektif.
Hingga saat ini, pendataan korban masih terus dilakukan. Sementara itu, operasional perjalanan KRL di lintas tersebut untuk sementara hanya dilayani hingga Stasiun Bekasi, menyesuaikan dengan proses evakuasi dan penanganan di lokasi kejadian.(red)










