JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) mulai dirasakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), terutama yang bergantung pada bahan baku impor. Kenaikan kurs dollar dinilai menambah beban biaya produksi di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi dunia usaha.
Berdasarkan data perdagangan yang dipantau Sudutpandang.id, Kamis (11/6/2026) pagi, nilai tukar dollar AS berada di level Rp 17.959 atau menguat 0,09 persen terhadap rupiah. Sebelumnya, rupiah juga sempat tertekan hingga menembus level Rp 18.200 per dollar AS.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengakui gejolak nilai tukar tersebut memberikan dampak terhadap sejumlah sektor usaha.
“Kita juga harus mengakui bahwa tentunya ada impact di beberapa sektor-sektor tertentu terhadap UMKM kita,” ujar Maman di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Maman, salah satu sektor yang paling merasakan dampak pelemahan rupiah adalah industri tahu dan tempe.
Ia menyebutkan bahwa pelaku usaha di sektor tersebut bergantung pada pasokan kedelai impor sehingga kenaikan nilai tukar dollar secara langsung meningkatkan biaya bahan baku.
Menurutnya, kondisi ini membuat pelaku usaha harus menghadapi tekanan biaya produksi yang lebih tinggi.
Di sisi lain, ruang untuk menaikkan harga jual produk sering kali terbatas karena mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Meski demikian, pemerintah optimistis tekanan terhadap rupiah dapat mereda pada semester II 2026.
Maman menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) terus bergerak cepat melakukan langkah-langkah agar menjaga stabilitas dan mendorong penguatan rupiah.
Akan Menguat
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan nilai tukar rupiah akan menguat secara bertahap pada paruh kedua tahun ini.
“Rupiah akan kembali menguat secara bertahap pada semester II-2026,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (10/6/2026).
Menurut Purbaya, tekanan terhadap rupiah dipengaruhi sentimen global, meningkatnya kehati-hatian investor di pasar keuangan, serta faktor transaksi berjalan dan transaksi finansial domestik.
Ia meyakini penguatan koordinasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan, disertai perbaikan tata kelola devisa hasil ekspor (DHE), dapat membantu menjaga stabilitas nilai tukar dan meningkatkan pasokan valuta asing di dalam negeri.
Dengan kondisi tersebut, pelaku UMKM diharapkan tetap dapat menjaga keberlangsungan usaha sembari menunggu membaiknya stabilitas kurs dan kondisi ekonomi secara keseluruhan.(red)










