JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kasus dugaan pencurian identitas yang dilaporkan Dewi Perssik kini terus bergulir di Polda Metro Jaya. Pedangdut yang akrab disapa Depe itu menjalani pemeriksaan lanjutan bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Rabu (13/5/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Dewi Perssik dimintai keterangan seputar akun-akun palsu yang menggunakan identitas dirinya di media sosial. Penyidik juga mendalami dampak yang ditimbulkan dari aktivitas akun bodong tersebut.
“Iya, tadi ada sekitar 23 pertanyaan. Alhamdulillah sudah selesai semua,” ujar Dewi usai menjalani pemeriksaan.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang sigap dan ‘sat set’ mengurusi masalah ini,” lanjutnya.
Tak hanya memberikan keterangan, pihak Dewi Perssik juga membawa sejumlah barang bukti digital untuk mendukung proses penyelidikan. Sandy Arifin mengatakan bukti yang diserahkan berupa tangkapan layar dan video aktivitas akun palsu yang telah dikumpulkan dalam media penyimpanan flashdisk.
Menurut Sandy, proses pengungkapan pelaku tidak mudah karena akun-akun tersebut kerap menghilang dan muncul kembali secara bergantian.
“Penyidik sedang melakukan analis dan research di mana pelakunya, karena akunnya terkadang nyala, terkadang enggak. Seperti keterangan tadi, ada yang dinonaktifkan. Jadi kadang aktif, kadang tidak. Ini sedang dicari agar bisa segera diamankan,” jelas Sandy Arifin.
Dewi Perssik pun memastikan dirinya tidak lagi membuka peluang damai bagi pelaku. Ia merasa kejadian penyalahgunaan identitas yang dialaminya sudah terlalu sering terjadi dan kebaikannya selama ini justru dimanfaatkan.
“Soalnya aku udah kesel. Enggak ada (damai), ini kata Bang Sandy. Karena udah bolak-balik udah, kita udah itikad baik, bicara baik-baik udah. Tapi kayaknya memang selalu memaafkan akhirnya dimanfaatkan,” tegas Dewi Perssik.
Menurut Dewi, langkah hukum yang ditempuhnya bertujuan memberikan pelajaran sekaligus efek jera kepada pihak-pihak yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan hoaks maupun menyalahgunakan identitas orang lain.(04)










