Banten-Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah PON 2032

Banten dan Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah bersama PON XXIII tahun 2032 dalam Rakernas dan Musornaslub Komite Olahraga Nasional Indonesia 2026. (Foto: AGF)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Provinsi Banten dan Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032. Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) 2026 yang diselenggarakan Komite Olahraga Nasional Indonesia, Kamis (21/5/2026).

Keputusan tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam forum olahraga nasional yang dihadiri pengurus KONI pusat, KONI provinsi, induk cabang olahraga, serta pemangku kepentingan olahraga nasional lainnya.

Penetapan Banten dan Lampung sebagai tuan rumah dilakukan setelah keduanya melewati proses verifikasi dan visitasi yang dilakukan Tim Penjaring dan Penyaring (TPP) bakal calon tuan rumah PON XXIII/2032.

Ketua TPP PON XXIII/2032, Suwarno, menjelaskan bahwa hasil visitasi menunjukkan kedua provinsi memiliki kesiapan yang cukup baik dari sisi sarana dan prasarana olahraga maupun fasilitas pendukung lainnya.

Menurut Suwarno, proses penilaian terhadap calon tuan rumah PON kali ini memiliki pendekatan berbeda dibandingkan pelaksanaan PON sebelumnya. Penilaian tidak hanya melihat kesiapan venue olahraga, tetapi juga mempertimbangkan dukungan infrastruktur pendukung seperti hotel, transportasi, hingga fasilitas kesehatan.

“Kesimpulan dari hasil visitasi yang kami lakukan, Banten memenuhi syarat sekitar 89 persen. Penilaian itu dilihat dari ketersediaan venue, hotel yang tersebar, serta sarana dan prasarana kesehatan,” ujar Suwarno kepada wartawan.

BACA JUGA  Pramudya/Yeremia Melaju, Bagas/Fikri Tersingkir

Ia menjelaskan bahwa Provinsi Banten dinilai memiliki kesiapan yang cukup matang untuk menggelar ajang olahraga terbesar nasional tersebut. Ketersediaan venue yang memadai dan dukungan infrastruktur perkotaan menjadi salah satu nilai unggul Banten dibanding daerah lain.

Selain itu, letak geografis Banten yang berdekatan dengan Jakarta juga dianggap menjadi keuntungan tersendiri karena memudahkan akses transportasi bagi atlet, ofisial, maupun masyarakat yang akan menyaksikan pertandingan.

Sementara itu, Provinsi Lampung juga dinyatakan layak menjadi tuan rumah bersama meski masih memiliki beberapa catatan evaluasi. Salah satu perhatian utama tim verifikasi adalah fasilitas arena atletik yang dinilai masih perlu penyempurnaan.

“Dari apa yang kami lihat di Lampung, sedikit lebih rendah dibandingkan Banten yakni sekitar 76 persen memenuhi syarat,” kata Suwarno.

Meski demikian, secara keseluruhan Lampung dinilai telah memiliki kesiapan dasar yang baik untuk mendukung pelaksanaan PON XXIII tahun 2032. Pemerintah daerah juga disebut menunjukkan komitmen kuat untuk melengkapi berbagai kebutuhan infrastruktur olahraga dalam beberapa tahun ke depan.

BACA JUGA  Jay Idzes Buka Suara Gagalnya Timnas ke Piala Dunia 2026

KONI Pusat menilai waktu persiapan selama enam tahun masih cukup panjang bagi kedua provinsi untuk menyempurnakan seluruh sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Dengan rentang waktu tersebut, Banten dan Lampung diharapkan dapat melakukan pembangunan maupun renovasi venue olahraga secara bertahap agar memenuhi standar pelaksanaan multievent nasional.

Penetapan tuan rumah PON XXIII/2032 juga menjadi momentum penting bagi pengembangan olahraga dan ekonomi daerah. Ajang PON diperkirakan akan memberikan dampak besar terhadap pembangunan infrastruktur, sektor pariwisata, hingga pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Selain itu, pelaksanaan PON juga diyakini mampu mendorong peningkatan pembinaan olahraga di daerah karena tuan rumah biasanya akan mempersiapkan atlet-atlet terbaiknya sejak jauh hari.

KONI berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, cabang olahraga, dan masyarakat dapat terus diperkuat demi menyukseskan penyelenggaraan PON XXIII tahun 2032.

Dalam forum Rakernas dan Musornaslub KONI 2026, keputusan penetapan Banten-Lampung sebagai tuan rumah disambut positif oleh peserta sidang. Banyak pihak menilai kolaborasi dua provinsi tersebut menjadi langkah strategis untuk menghadirkan penyelenggaraan PON yang lebih merata dan modern.

BACA JUGA  Peringati Satu Dekade Festival Al-Azhom, DLH Siagakan Petugas Jaga Kebersihan

KONI juga optimistis pelaksanaan PON di Banten dan Lampung dapat berlangsung sukses sekaligus menjadi tonggak baru pengembangan olahraga nasional yang lebih kompetitif.

Selain membahas tuan rumah PON 2032, Rakernas dan Musornaslub KONI 2026 turut menghasilkan sejumlah keputusan penting lainnya, termasuk penyempurnaan AD/ART organisasi dan penguatan agenda pembinaan olahraga nasional.

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Marciano Norman sebelumnya menegaskan bahwa seluruh keputusan Rakernas diharapkan mampu memperkuat kualitas pembinaan olahraga Indonesia menuju prestasi dunia.

Dengan penetapan resmi tersebut, Banten dan Lampung kini mulai bersiap menyusun langkah strategis demi memastikan kesiapan menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional terbesar di Indonesia pada tahun 2032. (09/AGF).