Respons Golkar Soal Kasus Azis Syamsuddin

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin/Foto:dok.golkarpedia

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Golkar Supriansa mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian hukum mengenai kasus yang menjerat Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Golkar akan menyiapkan pengganti Azis sebagai Wakil Ketua DPR jika Azis ditahan KPK.

“Jika benar beliau (Azis) ditetapkan tersangka dan ditahan, tentu Partai Golkar akan melakukan langkah persiapan pergantian posisi Wakil Ketua DPR RI sesuai mekanisme, baik yang ada di internal Partai Golkar maupun sesuai dengan UU MD3,” kata Supriansa kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Kemenkumham Bali
BACA JUGA  Bawaslu Kota Kediri Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Siwaslih Pilkada 2024

Supriansa menjelaskan Golkar akan memberikan bantuan hukum jika Azis Syamsuddin meminta. Hingga saat ini, menurutnya Azis belum meminta bantuan.

“Dan jika Pak Azis membutuhkan bantuan pendampingan hukum dari Bakumham DPP Partai Golkar, tentu kami siapkan. Namun sampai saat ini beliau belum meminta bantuan hukum di Bakumham Golkar,” jelasnya.

Azis Syamsuddin sebelumnya dijerat KPK sebagai tersangka perkara dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.(li)

Tinggalkan Balasan