JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kasus dugaan penggunaan produk Whip Pink kembali menjadi sorotan publik setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil langkah tegas terhadap dua figur media sosial berinisial ZNM dan RV. Keduanya diketahui dijemput paksa setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dilayangkan penyidik sebanyak dua kali.
Perkembangan kasus ini langsung menarik perhatian masyarakat. Nama ZNM dan RV ramai diperbincangkan di media sosial, meski identitas lengkap keduanya hingga kini belum diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian.
Bareskrim hanya menjelaskan bahwa ZNM merupakan seorang selebgram perempuan, sementara RV dikenal sebagai YouTuber pria.
Menurut penyidik, kedua saksi tersebut tidak menghadiri agenda pemeriksaan yang dijadwalkan pada 22 Mei dan 26 Mei 2026. Selain itu, mereka juga tidak memberikan konfirmasi terkait ketidakhadiran tersebut.
“Saksi RV dan ZNM belum ada konfirmasi dan Jumat 29 Mei 2026 di keluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik,” kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Zulkarnain Harahap.
Penyelidikan bermula dari beredarnya sejumlah konten yang menampilkan dugaan penggunaan gas nitrous oxide (N2O) melalui produk bermerek Whip Pink.
Sejak kasus itu mencuat, penyidik tidak hanya mendalami jalur distribusi produk, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga pernah membeli maupun menggunakan tabung tersebut.
Nama sejumlah influencer dan kreator konten kemudian muncul dalam proses penyelidikan setelah aparat melakukan analisis dokumen penjualan dan pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat milik tenaga penjual perusahaan terkait.
Selain ZNM dan RV, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya. Salah satunya adalah YouTuber berinisial AM yang disebut telah menyatakan kesediaannya untuk hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Sementara itu, saksi APG (selebgram) konfirmasi habis lebaran, akan hadir setelah lebaran,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah nama konsumen dari hasil pendalaman dokumen penjualan dan pemeriksaan perangkat elektronik yang berkaitan dengan distribusi Whip Pink.
“Analisa dokumen penjualan, pemeriksaan digital forensik handphone para pekerja salesman, Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink,” tuturnya.
Dalam proses penyidikan yang masih berlangsung, terdapat empat nama yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi, yakni RV, AM, CD, dan APG. Salah satu dari nama tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah muncul dalam video viral yang memperlihatkan dugaan penggunaan gas N2O.
Hingga kini, Bareskrim Polri masih terus mendalami keterlibatan para pihak yang terkait dalam perkara tersebut guna mengungkap fakta secara menyeluruh.(04)










