Disdik Asahan Perkuat Sekolah Ramah Anak

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Musa Al Bakri menegaskan komitmen menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak melalui kolaborasi dengan Lembaga Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia untuk mencegah perundungan, pelecehan, dan segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. (Foto: ist/SP)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak dengan memperkuat upaya pencegahan serta penanganan kasus perundungan (bullying), pelecehan, dan segala bentuk kekerasan terhadap peserta didik.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa Al Bakri, S.E., M.Si., saat menerima audiensi Lembaga Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LP3AI) Kabupaten Asahan.

Pertemuan itu menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemerhati perlindungan anak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman.

Musa Al Bakri mengatakan, perlindungan terhadap anak merupakan salah satu prioritas Dinas Pendidikan.

Karena itu, pihaknya terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Asahan mampu memberikan rasa aman kepada setiap siswa selama menjalani proses belajar mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Musa Al Bakri menegaskan komitmen menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak melalui kolaborasi dengan Lembaga Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia untuk mencegah perundungan, pelecehan, dan segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. (Foto: ist/SP)

“Komitmen kami adalah memastikan seluruh sekolah menjadi tempat belajar yang bebas dari perundungan, pelecehan, maupun segala bentuk kekerasan terhadap anak,” ujar Musa Al Bakri.

Menurutnya, dunia pendidikan tidak hanya bertugas meningkatkan kualitas akademik peserta didik, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak selama berada di lingkungan sekolah.

BACA JUGA  Pemkab Asahan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Melalui kerja sama dengan LP3AI Kabupaten Asahan, Dinas Pendidikan akan memperkuat berbagai program pencegahan kekerasan terhadap anak.

Langkah tersebut mencakup peningkatan edukasi kepada guru, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga orang tua mengenai pentingnya menciptakan budaya sekolah yang menghormati hak anak.

Selain itu, Disdik Asahan juga berkomitmen mempercepat mekanisme penanganan apabila ditemukan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Penanganan dilakukan secara cepat, tepat, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sebagai korban.

Musa menjelaskan, kolaborasi dengan berbagai lembaga menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih efektif.

Menurutnya, persoalan kekerasan terhadap anak tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Diperlukan sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, organisasi masyarakat, serta lembaga perlindungan anak agar upaya pencegahan dapat berjalan optimal,” katanya.

Ia menambahkan, penguatan sistem perlindungan anak di sekolah juga merupakan bagian dari dukungan Dinas Pendidikan terhadap program Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Program Kabupaten Layak Anak bertujuan memastikan setiap anak memperoleh haknya secara optimal, termasuk hak mendapatkan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi maupun kekerasan.

BACA JUGA  Bupati: Pemilihan Duta Wisata Bentuk "Marketing Tourism" Kabupaten Asahan

Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, Dinas Pendidikan akan terus mendorong setiap sekolah untuk menerapkan kebijakan perlindungan anak secara konsisten.

Kebijakan itu meliputi peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah, pembentukan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, hingga penguatan pendidikan karakter bagi peserta didik.

Selain memperkuat sistem pengawasan, sekolah juga didorong membangun budaya saling menghormati, toleransi, serta kepedulian antarsiswa.

Dengan demikian, potensi terjadinya perundungan maupun tindakan kekerasan dapat dicegah sejak dini.

Musa menegaskan bahwa lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas kekerasan merupakan fondasi utama dalam mencetak generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing.

Menurutnya, peserta didik akan lebih mudah berkembang apabila memperoleh rasa aman selama mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Sebaliknya, tindakan kekerasan dapat memberikan dampak psikologis yang berkepanjangan terhadap perkembangan anak.

Karena itu, Dinas Pendidikan Asahan mengajak seluruh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orang tua, hingga masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga lingkungan pendidikan agar tetap kondusif.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap sinergi yang dibangun bersama LP3AI Kabupaten Asahan dapat menghasilkan berbagai program konkret yang mampu memperkuat perlindungan anak di seluruh satuan pendidikan.

BACA JUGA  Aksi Musikal 19 November Tunjukkan People Power Masih Berdenyut

Melalui kolaborasi tersebut, Dinas Pendidikan optimistis sekolah-sekolah di Kabupaten Asahan dapat menjadi ruang belajar yang aman, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

Komitmen ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan generasi emas Indonesia yang tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan menghargai hak-hak anak.

Dengan penguatan kolaborasi, edukasi, serta sistem pengawasan yang berkelanjutan, Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan berharap budaya sekolah ramah anak dapat terwujud secara menyeluruh sehingga setiap peserta didik memperoleh perlindungan yang maksimal selama menempuh pendidikan. (MA/09)