Pimpin BGN, Sudaryono Janji Benahi Tata Kelola Program MBG

Avatar photo
Kepala BGN Sudaryono
Sudaryono saat dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan komitmennya membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah resmi memimpin lembaga tersebut. Pembenahan dilakukan menyusul adanya persoalan tata kelola yang kini menjadi perhatian dan tengah diproses aparat penegak hukum.

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono saat memberikan arahan perdana kepada jajaran BGN di kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026), usai dilantik menggantikan Nanik S. Deyang.

Sudaryono mengakui masih terdapat persoalan dalam tata kelola pelaksanaan program MBG, mulai dari dugaan penyelewengan hingga ketidaktransparanan.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan menyeluruh agar program berjalan lebih akuntabel.

“Kita sadar, kita mengakui, dan kita semua juga tahu bahwa ada masalah dalam tata kelola, ada penyelewengan, pelanggaran hukum, dan ketidaktransparanan. Ini menjadi perhatian saya sebagai kepala badan yang baru,” ujarnya.

BACA JUGA  Ribuan Lampion Waisak Akan Terangi Langit Borobudur, Jadi Magnet Wisatawan

Ia menegaskan, seluruh proses hukum yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran di lingkungan BGN sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

BGN, kata dia, siap memberikan dukungan apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

“Yang urusan hukum adalah urusannya penegak hukum. Kita menyerahkan sepenuhnya investigasi, penyelidikan, dan penyidikan kepada aparat yang berwenang,” kata Sudaryono.

Ia juga meminta pegawai yang tengah menjalani proses hukum, baik sebagai saksi maupun tersangka, untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pegawai lainnya diminta tetap fokus menjalankan tugas agar pelaksanaan Program MBG tidak terganggu.

Menurut Sudaryono, perbaikan tata kelola harus dibarengi dengan semangat kerja seluruh jajaran BGN.

BACA JUGA  Banggar DPR: Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun Masuk Akal

Ia mengajak seluruh pegawai menjadikan persoalan yang dihadapi sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengelolaan lembaga.

Selain itu, Sudaryono mempersilakan pegawai yang merasa tidak dapat melanjutkan tugas di BGN untuk mengajukan perpindahan ke instansi lain.

Langkah tersebut, menurut dia, dilakukan agar organisasi dapat bergerak lebih cepat, efektif, dan efisien dalam menjalankan program.

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sudaryono sebagai Kepala BGN menggantikan Nanik S. Deyang. Sebelumnya, Sudaryono menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Sudaryono tidak akan merangkap jabatan sebagai Wamentan dan Kepala BGN.(red)