Seminar Komisi Yudisial: Integritas Hakim Jadi Pilar Utama Wujudkan Pengadilan yang Agung

Integritas Hakim
Seminar Komisi Yudisial: Integritas Hakim Jadi Pilar Utama Wujudkan Pengadilan yang Agung (Foto: Net)

KONAWE SELATAN, SUDUTPANDANG.ID – Integritas hakim kembali ditegaskan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan lembaga peradilan yang berwibawa dan dipercaya masyarakat. Pengadilan yang agung dinilai tidak hanya dibangun melalui infrastruktur yang megah atau regulasi yang lengkap, tetapi juga oleh hakim yang menjunjung tinggi kejujuran, independensi, imparsialitas, dan akuntabilitas. Pesan tersebut mengemuka dalam Seminar Edukasi Publik bertajuk.

“Optimalisasi Peran Penghubung Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim” yang digelar di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Tenggara itu menghadirkan Koordinator Penghubung KY Sultra, Hariman Satria, serta Hakim Pengadilan Agama (PA) Andoolo, Aditya Aryo Nugroho, S.H., sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Aditya Aryo Nugroho menekankan bahwa integritas merupakan modal paling penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

BACA JUGA  Sah, Rudi Suparmono Resmi Jabat Ketua PN Surabaya

“Integritas tidak hanya dimaknai sebagai kejujuran dalam bersikap dan bertindak, tetapi juga konsistensi antara ucapan dan perbuatan, serta keberanian seorang hakim dalam menjatuhkan putusan berdasarkan hukum dan hati nurani,” kata Aditya.

Menurutnya, seorang hakim yang berintegritas wajib memegang empat prinsip utama, yakni independensi, imparsialitas, kejujuran, dan akuntabilitas.

Keempat prinsip tersebut menjadi landasan dalam menjalankan tugas menegakkan hukum secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan apa pun.

Namun demikian, Aditya mengakui tantangan menjaga integritas hakim semakin kompleks di era modern. Berbagai bentuk intervensi, praktik gratifikasi, konflik kepentingan, hingga tekanan opini publik di media sosial menjadi ancaman nyata yang harus dihadapi aparat peradilan.

Selain membahas peran hakim, seminar tersebut juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga marwah lembaga peradilan.

BACA JUGA  Tri Adhianto Apresiasi Program Layanan RSUD CAM Kepada Masyarakat Kota Bekasi

Publik diharapkan turut berkontribusi dengan tidak melakukan intervensi terhadap hakim, tidak memberikan hadiah atau gratifikasi, menghormati proses persidangan, serta menyampaikan kritik maupun laporan melalui mekanisme resmi yang objektif dan bertanggung jawab.

Aditya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga independensi lembaga peradilan sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem hukum yang bersih dan berintegritas.

“Pengadilan yang agung dibangun oleh hakim yang berintegritas. Dan integritas hakim akan semakin kokoh apabila didukung oleh masyarakat yang menghormati hukum serta menolak segala bentuk intervensi,” tutupnya.

Melalui seminar edukasi publik ini, Penghubung Komisi Yudisial Sulawesi Tenggara berharap kesadaran masyarakat mengenai pentingnya integritas hakim semakin meningkat.

Sinergi antara lembaga peradilan, Komisi Yudisial, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan sistem peradilan yang transparan, profesional, serta mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh warga negara.(PR/04)