JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (DPP MUI) memberikan klarifikasi terkait buku ‘Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam’ yang diluncurkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI pada 26 Agustus 2026.
Melalui siaran pers yang disampaikan Kamis (10/9/2026), DPP MUI menegaskan bahwa buku ‘Islam Ala Prabowo’ bukan merupakan program, kegiatan, ataupun produk MUI. Karena itu, isi, pandangan, narasi, dan proses penerbitan buku tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang menerbitkan dan menulisnya.
MUI juga menjelaskan kehadiran Ketua Umum MUI KH M Anwar Iskandar dalam kegiatan Rakornas Baznas RI yang di dalam rangkaiannya terdapat peluncuran buku tersebut.
Menurut MUI, KH M Anwar Iskandar hadir dalam kapasitas sebagai pembaca doa pada Rakornas Baznas RI. Karena itu, kehadirannya tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk pengakuan bahwa buku Islam Ala Prabowo merupakan produk MUI.
MUI selanjutnya mengajak semua pihak mengedepankan tabayun dan kedewasaan dalam menyikapi polemik tersebut.
Siaran pers yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Lc., Ph.D., dan Sekretaris Jenderal MUI Dr H Amirsyah Tambunan, MA, juga mengimbau masyarakat menyikapi persoalan tersebut secara proporsional, tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Dalam keterangannya, MUI mengajak seluruh pihak yang berkepentingan mengedepankan tabayun, ukhuwah, etika komunikasi, serta penyelesaian secara bijaksana, terutama ketika terdapat perbedaan atau sanggahan terhadap suatu karya.(Rls/Aat SS)











