Menkop Dorong KDKMP Jadi Offtaker Produk Unggulan Masyarakat

Avatar photo
Menkop Dorong KDKMP Jadi Offtaker Produk Unggulan Masyarakat
Menkop Ferry Juliantono saat menyampaikan sambutan acara Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lampung, Jumat (4/9/2026). (Foto: Dok. Kemenkop)

LAMPUNG, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi offtaker produk unggulan masyarakat untuk memperkuat hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah produk di tingkat desa.

Menurut Menkop Ferry, fungsi tersebut perlu didukung peralatan dan mesin pascaproduksi, seperti mesin pengering (dryer) untuk komoditas padi dan cold storage untuk produk pertanian, perikanan, serta komoditas lainnya.

“Kita akan mendorong agar fungsi offtaker dapat dilaksanakan dengan baik. Maka kami di tahun 2027 mengambil inisiatif untuk penyediaan alat atau mesin bagi kegiatan pascaproduksi,” kata Ferry dalam Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lampung, Jumat (4/9/2026).

Ferry mengatakan, peralatan dan mesin yang tersedia saat ini lebih banyak digunakan untuk kegiatan praproduksi. Sementara itu, dukungan untuk kegiatan pascaproduksi masih terbatas.

Kondisi tersebut, menurutnya, membuat koperasi belum optimal dalam mengolah produk masyarakat sebelum dipasarkan. Padahal, pengolahan pascaproduksi dapat meningkatkan nilai jual sekaligus memperkuat posisi koperasi dalam rantai usaha.

BACA JUGA  Wakapolda Lampung Kunjungi Polres Pesisir Barat

Menkop juga mendorong agar produk masyarakat lokal menjadi pilihan utama yang dipasarkan melalui gerai-gerai KDKMP di seluruh Indonesia.

“Kita akan prioritaskan barang yang dijual di gerai KDKMP adalah hasil produk UMKM dan lainnya,” ujarnya.

Kendati demikian, kebutuhan masyarakat yang belum dapat dipenuhi dari produk lokal tetap dapat dipasok melalui kerja sama langsung dengan prinsipal atau produsen.

Ferry mengatakan, penguatan fungsi KDKMP juga membutuhkan kepastian mengenai tugas dan kewenangan koperasi. Pemerintah, kata dia, akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur penyelenggaraan KDKMP.

“Begitu aturan Presiden ini terbit, tidak ada lagi tumpang tindih dengan peraturan Menteri. Semua akan jelas diatur dalam Perpres itu,” katanya.

BACA JUGA  Satbrimob Polda Lampung Gelar Upacara Pembinaan

Potensi Produk Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, daerahnya memiliki sejumlah komoditas unggulan, antara lain padi, singkong, dan jagung.

Menurut Rahmat, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan KDKMP dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah dan perputaran ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan potensi komoditas lokal.

“Dengan kekayaan sumber daya alam yang kita miliki seharusnya masyarakat kita sejahtera dan makmur. Namun karena sistem ekonomi di negara kita kurang mendukung maka kekayaan di desa lari di kota,” ujar Rahmat.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan kesiapan pemerintah daerah berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat koperasi sebagai badan usaha yang mendukung perekonomian masyarakat.

Ia juga menyatakan akan memberikan dukungan kepada koperasi di Bandar Lampung agar mampu meningkatkan kapasitas dan daya saing.

BACA JUGA  Kapten Hendro Raih Penghargaan Tokoh Koperasi 2025

Seminar Nasional KDKMP tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.(red)